Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mendampingi kliennya, Jessica Wongso saat mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu, 9 Oktober 2024.Terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, resmi mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan didampingi pengacaranya Otto Hasibuan saat mendaftarkan PK tersebut menjadi upaya hukum yang bisa diambil oleh terdakwa atau terpidana untuk membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Photo Update