POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kabinetnya tidak ragu menjalankan kebijakan strategis untuk mengamankan kekayaan nasional. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan perdagangan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan negara. Pemerintah menilai pengelolaan ekspor perlu dilakukan secara lebih terkoordinasi agar manfaat dari sumber daya dan aktivitas ekonomi Indonesia dapat dirasakan lebih besar di dalam negeri.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Rekaman kegiatan tersebut kemudian diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya menjaga arah kebijakan agar tetap berfokus pada kepentingan nasional.
“Yang pertama, kita perlu selalu memelihara arah arah kompas kita ya. Kita menuju tujuan kita apa? Tujuan kita saya tegaskan adalah agar kita bisa mengkonsolidasikan ya, mengamankan, menjaga, mengelola, dan meyakinkan bahwa kekayaan kita berada di tangan bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Peluang Menjadi Caleg Lewat Program Naturalisasi
Prabowo Soroti Penyelundupan hingga Under-Invoicing
Menurut Prabowo, pemerintah masih menghadapi sejumlah persoalan yang berpotensi mengurangi manfaat ekonomi dari aktivitas perdagangan. Beberapa di antaranya adalah penyelundupan, transfer pricing, dan under-invoicing.
Penyelundupan berkaitan dengan pemasukan atau pengeluaran barang yang dilakukan secara ilegal. Sementara itu, transfer pricing merupakan penetapan harga transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Praktik ini tidak otomatis melanggar hukum, tetapi dapat menjadi masalah jika digunakan untuk mengalihkan keuntungan secara tidak semestinya demi mengurangi kewajiban pajak.
Adapun under-invoicing terjadi ketika nilai transaksi dalam dokumen perdagangan dilaporkan lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Jika dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak atau pungutan yang semestinya dibayar, praktik tersebut berpotensi merugikan penerimaan negara.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil tindakan untuk menghadapi persoalan tersebut.
“Dan sampai sekarang pun usaha-usaha penyelundupan, usaha-usaha transfer pricing, under-invoicing berjalan. Kita terpaksa mengambil tindakan untuk survival kita sebagai bangsa ya,” kata Prabowo.
Cara Kerja Sistem Ekspor Satu Pintu Danantara
Salah satu langkah yang disampaikan Prabowo adalah menempatkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai pihak yang memantau dan menyalurkan ekspor Indonesia.
“PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang akan monitor dan menyalurkan ekspor kita. Dan ini kita harapkan bisa mengamankan kebocoran-kebocoran yang terjadi selama ini,” ucapnya.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap aktivitas ekspor dapat diawasi secara lebih terarah. Namun, rincian teknis mengenai cakupan komoditas, prosedur operasional, dan hubungan sistem ini dengan mekanisme ekspor yang sudah berjalan perlu merujuk pada aturan resmi yang diterbitkan pemerintah.
Tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan ekspor satu pintu
Transparansi transaksi. Data nilai dan volume barang ekspor perlu tercatat secara akurat agar potensi penyimpangan dapat diketahui.
Koordinasi antarlembaga. Pelaksanaan kebijakan membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas agar pengawasan tidak tumpang tindih.
Kepastian bagi pelaku usaha. Prosedur yang transparan dan efisien diperlukan agar pengawasan tidak menghambat kelancaran perdagangan internasional.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Targetkan Berobat Gratis dan UHC Prioritas
Pengawasan Ekspor Perlu Diimbangi Kepastian Aturan
Penerapan ekspor satu pintu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap arus perdagangan dan pengelolaan kekayaan nasional. Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh sistem pemantauan, tetapi juga oleh pelaksanaan aturan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terbukti.
Bagi pelaku usaha, kepastian prosedur dan transparansi pengelolaan menjadi hal penting agar kegiatan ekspor tetap berjalan lancar. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan mekanisme pengawasan mampu mendeteksi penyimpangan tanpa menciptakan hambatan administratif yang tidak perlu.
Dengan pelaksanaan yang jelas dan akuntabel, kebijakan ekspor satu pintu diharapkan dapat membantu menekan kebocoran penerimaan negara sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
