POSKOTA.CO.ID - Warga Tangerang Selatan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Berdasarkan jadwal yang tersedia, pelayanan dibuka di Pamulang Square dan ITC BSD dengan jam operasional berbeda.
Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Namun, pemohon perlu memperhatikan lokasi dan waktu pelayanan agar tidak datang ketika loket sudah tutup.
Satlantas Polres Tangerang Selatan menyediakan layanan SIM Keliling sepanjang pekan, mulai Senin hingga Minggu. Lokasinya bergantian di sejumlah pusat perbelanjaan, termasuk Pamulang Square, ITC BSD, dan Bintaro Plaza.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Targetkan Berobat Gratis dan UHC Prioritas
Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Tangsel Hari Ini
Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, terdapat dua lokasi pelayanan yang bisa dipilih masyarakat. Berikut jadwal yang tercantum dalam informasi layanan:
Pamulang Square: pukul 08.00–11.00 WIB dan 14.00–16.00 WIB.
ITC BSD: pukul 08.00–11.00 WIB.
Perbedaan jam operasional ini perlu diperhatikan, terutama bagi pemohon yang berencana datang pada siang hari. Berdasarkan jadwal tersebut, layanan di Pamulang Square memiliki sesi tambahan pada sore hari, sedangkan pelayanan di ITC BSD berakhir pukul 11.00 WIB.
Meski begitu, masyarakat disarankan mengecek pengumuman terbaru dari pihak kepolisian sebelum berangkat. Jadwal operasional dapat berubah mengikuti kebijakan petugas atau kondisi pelayanan di lapangan.
Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Selama Sepekan
Bagi warga yang belum sempat melakukan perpanjangan pada Sabtu, layanan juga tersedia pada hari lainnya. Berikut jadwal berdasarkan informasi yang diberikan:
Senin: Pamulang Square pukul 08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB. ITC BSD pukul 08.00–13.00 WIB.
Selasa: Pamulang Square pukul 08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB. ITC BSD pukul 08.00–13.00 WIB.
Rabu: Bintaro Plaza pukul 08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB. ITC BSD pukul 08.00–13.00 WIB.
Kamis: Bintaro Plaza pukul 08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB. ITC BSD pukul 08.00–13.00 WIB.
Jumat: Pamulang Square pukul 08.00–11.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB. ITC BSD pukul 08.00–13.00 WIB.
Sabtu: Pamulang Square pukul 08.00–11.00 WIB dan 14.00–16.00 WIB. ITC BSD pukul 08.00–11.00 WIB.
Minggu: Bintaro Plaza pukul 08.00–10.00 WIB.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bongkar JPO Mangkrak mulai Oktober 2026, Penataan Lanjut awal 2027
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pemohon perlu memastikan dokumen persyaratan sudah lengkap. Layanan ini umumnya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
- SIM lama: pastikan masa berlakunya belum habis.
- KTP: siapkan identitas diri yang masih berlaku.
- Surat keterangan kesehatan: penuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan.
- Tes psikologi: ikuti prosedur yang diwajibkan dalam proses perpanjangan.
- Biaya perpanjangan: siapkan dana sesuai tarif resmi dan biaya tambahan yang berlaku.
Perlu diingat, SIM memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika masa berlakunya habis, pemilik SIM pada umumnya harus mengajukan penerbitan SIM baru melalui prosedur yang berlaku, bukan perpanjangan biasa.
Karena itu, jangan menunggu hingga hari terakhir untuk mengurus dokumen. Periksa tanggal kedaluwarsa SIM dan pilih lokasi pelayanan yang sesuai dengan waktu luang.
Dengan mengetahui jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, masyarakat dapat merencanakan perpanjangan lebih awal. Pastikan kembali jadwal dan persyaratan melalui kanal resmi kepolisian agar proses pelayanan berjalan lancar.
