POSKOTA.CO.ID - Jadwal diskon tiket pesawat, kereta api, dan kapal laut untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 menjadi informasi yang perlu diketahui masyarakat.
Pasalnya, Pemerintah telah menyiapkan stimulus transportasi berupa potongan harga dan insentif pajak untuk sejumlah moda transportasi guna membantu menekan biaya perjalanan selama musim liburan.
Program stimulus ini mencakup tiket pesawat kelas ekonomi domestik, kereta api yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI), kapal laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), serta layanan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry.
Setiap moda transportasi memiliki bentuk insentif, persentase potongan, dan periode pemberlakuan yang berbeda.
Kepastian mengenai stimulus transportasi Nataru 2026/2027 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Piahknya memaparkan hal tersebut dalam program stimulus ekonomi kuartal IV di Sidang Kabinet Paripurna, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam keterangannya, Airlangga menyebut program stimulus tersebut diperkirakan menjangkau jutaan pengguna jasa transportasi dengan alokasi anggaran ratusan miliar rupiah.
"Jadi ini program yang sebetulnya program yang ini sudah disetujui di bulan pertengahan tahun ini, efeknya kepada 6,6 juta dan biayanya sekitar Rp883,4 miliar," ujar Airlangga, seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Informasi mengenai insentif transportasi tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, @widi.wardhana.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan menggunakan pesawat, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan.
Lantas, diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan Nataru 2026/2027 berlaku mulai kapan?
Berikut rincian periode insentif untuk setiap moda transportasi yang perlu diketahui sebelum merencanakan perjalanan akhir tahun.
Baca Juga: Sindir Aksi Greenpeace, Influencer Irenna Kristyn Didepak dari Agensi
Jadwal Diskon Tiket Transportasi Nataru 2026/2027
Program stimulus transportasi Nataru 2026/2027 memiliki ketentuan berbeda untuk setiap moda.
Diskon tarif diberikan untuk layanan tertentu, sedangkan tiket pesawat kelas ekonomi domestik mendapatkan fasilitas berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah.
Adapun rincian jadwal insentif transportasi berdasarkan informasi yang tersedia, seperti dilansir dari akun resmi @widi.wardhana.
- Pesawat kelas ekonomi domestik: fasilitas PPN ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk periode pembelian tiket 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027. Jadwal penerbangan yang masuk dalam program berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
- Kereta api KAI: diskon 30 persen untuk perjalanan tertentu dengan periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
- Kapal laut PELNI: diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
- Penyeberangan ASDP: diskon atau pembebasan tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen untuk periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Baca Juga: Atasi Banjir dan Kemacetan, Tri Adhianto Cek Pembangunan Jalan hingga Saluran Air di Bekasi
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Tiket Diskon
Masyarakat yang ingin memanfaatkan stimulus transportasi Nataru 2026/2027 perlu memastikan bahwa tiket dan jadwal perjalanan sesuai dengan ketentuan program.
Setiap moda memiliki periode pemberlakuan dan bentuk insentif yang berbeda. Ada beberapa hal yang perlu diperiksa sebelum melakukan pemesanan:
- Periode pembelian: pastikan tiket dibeli dalam rentang waktu yang ditetapkan, khususnya untuk fasilitas penerbangan.
- Tanggal keberangkatan: periksa apakah jadwal perjalanan termasuk dalam periode yang mendapatkan insentif.
- Jenis layanan: pastikan tiket atau kelas layanan yang dipilih memenuhi persyaratan program.
- Komponen tarif: pahami apakah diskon berlaku pada tarif dasar, pajak, atau jasa pelabuhan.
- Ketentuan penyedia layanan: periksa informasi resmi maskapai, KAI, PELNI, dan ASDP mengenai mekanisme pemesanan serta ketersediaan tiket.
