POSKOTA.CO.ID - Jadwal diskon tiket pesawat, kereta api, dan kapal laut untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 menjadi informasi yang perlu diketahui masyarakat.
Pasalnya, Pemerintah telah menyiapkan stimulus transportasi berupa potongan harga dan insentif pajak untuk sejumlah moda transportasi guna membantu menekan biaya perjalanan selama musim liburan.
Program stimulus ini mencakup tiket pesawat kelas ekonomi domestik, kereta api yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI), kapal laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), serta layanan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry.
Setiap moda transportasi memiliki bentuk insentif, persentase potongan, dan periode pemberlakuan yang berbeda.
Kepastian mengenai stimulus transportasi Nataru 2026/2027 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Piahknya memaparkan hal tersebut dalam program stimulus ekonomi kuartal IV di Sidang Kabinet Paripurna, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam keterangannya, Airlangga menyebut program stimulus tersebut diperkirakan menjangkau jutaan pengguna jasa transportasi dengan alokasi anggaran ratusan miliar rupiah.
"Jadi ini program yang sebetulnya program yang ini sudah disetujui di bulan pertengahan tahun ini, efeknya kepada 6,6 juta dan biayanya sekitar Rp883,4 miliar," ujar Airlangga, seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Informasi mengenai insentif transportasi tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, @widi.wardhana.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan menggunakan pesawat, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan.
Lantas, diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan Nataru 2026/2027 berlaku mulai kapan?
