JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang yang dibawa seorang pengunjung berinisial AG. Sebanyak 65 cartridge vape ditemukan saat petugas memeriksa AG sebelum mengunjungi warga binaan berinisial AS.
Pengungkapan tersebut bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika AG datang ke Rutan dengan mengenakan pakaian berlapis. Saat menjalani pemeriksaan badan oleh petugas pemeriksaan bersama Petugas Pintu Utama (P2U), gerak-gerik AG menimbulkan kecurigaan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian, tepatnya pada bagian ketiak.
Temuan itu segera dilaporkan Komandan P2U kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk ditindaklanjuti. Kepala Rutan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan wilayah dan berkoordinasi dengan kepolisian sesuai arahan pimpinan.
Baca Juga: 150 WBP Rutan Kelas I Tangerang Jalani Skrining HIV, Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 65 cartridge, terdiri atas lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia.
Kepada petugas, AG mengaku paket tersebut berisi cairan vape. Namun, kandungan zat di dalam cartridge tersebut masih harus diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk untuk memastikan dugaan adanya etomidate.
Pengunjung beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengapresiasi ketelitian petugas yang mendeteksi dugaan penyelundupan tersebut saat pemeriksaan sebelum kunjungan berlangsung.
“Saya mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung. Hal ini menjadi bukti pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Video Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Karutan Buka Suara
Ia menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan rutan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kejadian tersebut juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta. Sementara itu, penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
