Ia menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan rutan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kejadian tersebut juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta. Sementara itu, penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
