POSKOTA.CO.ID - Penyaluan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako senilai Rp600.000 memasuki tahap 4 pada tahun 2026.
BPNT sendiri diberikan dengan besaran Rp200.000 per bulan. Apabila penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima dapat mencapai Rp600.000 dalam satu tahap.
Nominal tersebut merupakan hasil perhitungan dari bantuan bulanan selama tiga bulan untuk bulan Oktober-Desember 2026.
Jadwal pencairan BPNT tahap 4 sendiri tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Perbedaan mekanisme distribusi dan proses administrasi dapat menyebabkan waktu penerimaan bantuan antara satu daerah dan daerah lainnya tidak sama.
Oleh karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT disarankan untuk memeriksa status bantuan secara berkala.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
NIK harus dimasukkan dengan benar agar proses pencarian dapat berjalan sesuai data yang tersedia.
Setelah mengisi kode verifikasi dan menekan tombol pencarian, pengguna dapat memeriksa informasi bantuan sosial yang ditampilkan oleh sistem.
Seperti diketahui, pada penyaluran tahap 3, sebanyak 18.258.834 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat sebagai penerima bansos sembako berdasarkan data.
