POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Peniadaan CFD ini membuat masyarakat yang biasanya memanfaatkan Minggu pagi untuk berolahraga di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin perlu menyesuaikan rencana aktivitas mereka.
Pasalnya, kawasan tersebut biasanya menjadi salah satu pusat kegiatan olahraga dan rekreasi warga Jakarta setiap akhir pekan.
CFD Sudirman-Thamrin umumnya berlangsung setiap Minggu mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Selama kegiatan berlangsung, ruas jalan ditutup bagi kendaraan bermotor agar masyarakat dapat berjalan kaki, berlari, bersepeda, maupun melakukan aktivitas luar ruangan lainnya.
Meski CFD di kawasan Sudirman-Thamrin ditiadakan, masyarakat masih memiliki alternatif lokasi untuk berolahraga pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Lantas, kenapa CFD Sudirman-Thamrin ditiadakan pada Minggu, 25 Oktober 2026?
Di mana lokasi alternatif yang dapat dikunjungi masyarakat untuk berolahraga?
Berikut penjelasan mengenai alasan peniadaan CFD dan jadwal HBKB di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pemilik PT Sinergi Graha Kapital Siapa? Ini Perusahaan yang Borong 1,41 Miliar Saham WIFI
Kenapa CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan Minggu 25 Oktober 2026?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan peniadaan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin berkaitan dengan penyelenggaraan Jakarta Running Festival.
“CFD pada tanggal 25 Oktober 2026 ditiadakan karena ada pelaksanaan kegiatan Internasional,” ujar Budi dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Peniadaan tersebut dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan berskala internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
Dengan demikian, pelaksanaan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin pada tanggal tersebut tidak dapat berlangsung seperti jadwal rutin setiap Minggu.
Jakarta Running Festival menjadi salah satu kegiatan yang memerlukan penyesuaian pengaturan jalan di kawasan pusat ibu kota.
Budi Awaluddin menyebutkan, keputusan meniadakan CFD Sudirman-Thamrin telah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
Dalam konteks peniadaan CFD pada 25 Oktober 2026, penyelenggaraan Jakarta Running Festival menjadi alasan dilakukannya penyesuaian jadwal di kawasan Sudirman-Thamrin.
“Memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” kata Budi.
Baca Juga: Pemilik PT Sinergi Graha Kapital Siapa? Ini Perusahaan yang Borong 1,41 Miliar Saham WIFI
Jadwal dan Lokasi Alternatif Saat CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan
Meski CFD di kawasan Sudirman-Thamrin ditiadakan, masyarakat tetap dapat memanfaatkan kegiatan HBKB di wilayah Jakarta Selatan.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar CFD di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Pelaksanaan HBKB di Jakarta Selatan tersebut menjadi alternatif bagi warga yang ingin berolahraga atau menikmati suasana jalan tanpa kendaraan bermotor pada akhir pekan.
Bagi masyarakat yang ingin berolahraga pada Minggu, 25 Oktober 2026, berikut informasi pelaksanaan HBKB di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan:
Hari dan tanggal: Minggu, 25 Oktober 2026.
Lokasi: Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Waktu: Pukul 05.30–09.00 WIB.
Titik awal dan akhir kawasan: Mulai dari Simpang Bungur hingga Simpang Kostrad.
.jpg)