Bersamaan dengan agenda APBD, Bamus juga menyepakati Perubahan Pertama Jadwal Masa Reses Ke-I Tahun Sidang 2026–2027. Kegiatan penyerapan aspirasi ke masyarakat ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, yakni pada tanggal 12, 13, 17, 18, 23, 25, 26, dan 30 November 2026.
Laporan tertulis hasil reses tersebut nantinya dihimpun pada 1–2 Desember 2026, sebelum akhirnya disahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 17 Desember 2026.
