Greenpeace Ajak Masyarakat Kirim Karangan Bunga 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Selasa 20 Okt 2026, 15:20 WIB
Karangan bunga digital yang dikirimkan oleh masyarakat dalam kampanye Greenpeace Indonesia terkait Aksi Damai 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Selasa 20 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Greenpeace)
Karangan bunga digital yang dikirimkan oleh masyarakat dalam kampanye Greenpeace Indonesia terkait Aksi Damai 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Selasa 20 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Greenpeace)

Baca Juga: Buntut Unjuk Rasa Masukkan Boneka Gurita Raksasa ke Kolam Bunderan HI, 12 Aktivis Greenpeace Diamankan

Poin Tuntutan Aksi Damai Greenpeace Indonesia

Merespons berbagai masalah tersebut, Greenpeace Indonesia merumuskan poin tuntutan lengkap bagi pemerintah pusat maupun daerah:

Tuntutan Kepada Pemerintah Pusat:

  1. Memperkuat stabilitas harga pangan, energi, dan penyediaan subsidi produsen pangan melalui kebijakan responsif terhadap risiko iklim.
  2. Memulihkan kedaulatan pangan berbasis petani lokal dengan menghentikan kebijakan pembukaan lahan skala besar (food estate) yang mengakibatkan deforestasi, alih fungsi lahan gambut, hingga kegagalan panen berulang.
  3. Menjamin perlindungan pekerja melalui reformasi kebijakan ketenagakerjaan.
  4. Menjamin lapangan kerja layak dan upah berkeadilan.
  5. Membentuk Otoritas Transportasi Wilayah Aglomerasi sekaligus menetapkan peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi perkotaan.
  6. Memperluas pembangunan permukiman layak dan adaptif iklim.
  7. Menetapkan regulasi dan skema insentif pembangunan hunian layak terjangkau berbasis Transit-Oriented Development (TOD).

Baca Juga: Belasan Aktifis Greenpeace diamankan Polres Metro Jakpus

Tuntutan Kepada Pemerintah Daerah:

  1. Melindungi lahan pertanian dan memulihkan sistem pengairan melalui pendekatan nature based solutions (NbS) dan melakukan normalisasi saluran irigasi.
  2. Mengembangkan sistem cadangan pangan terdesentralisasi berbasis komunitas guna mengurangi ketergantungan pasokan luar daerah serta mengantisipasi gangguan jalur distribusi.
  3. Memperkuat gerakan pangan rumah tangga mandiri untuk meningkatkan kapasitas pangan rumah tangga.
  4. Memperkuat perlindungan sosial, pemberdayaan, dan diversifikasi mata pencaharian.
  5. Memperluas jangkauan dan konektivitas transportasi umum massal serta menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
  6. Mengembangkan hunian layak terjangkau di kawasan TOD agar tidak hanya berfokus pada area komersil semata.
  7. Menjamin layanan dasar dan bantuan adaptasi hunian untuk pemenuhan akses prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Baca Juga: Greenpeace Soroti Eksploitasi Nikel di Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Desak Prabowo Bertindak

Greenpeace Indonesia berharap pemerintah pusat dan daerah merespons tuntutan tersebut secara serius dengan menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada keselamatan lingkungan serta beban hidup rakyat. (m6)


Berita Terkait


News Update