JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 11 aktivis Greenpeace Indonesia dibawa ke Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo mengatakan lima orang dari kelompok tersebut telah diizinkan pulang. Mereka terdiri dari anggota tim penyelamat (rescue) dan tim pers.
“Total 11 orang yang ditangkap ya, sementara dari 11 ada lima orang dari tim rescue dan pers sudah diperbolehkan pulang,” kata Alif saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Oktober 2026.
Sementara itu, pengacara Publik LBH Jakarta, Daniel Winarta mengatakan enam aktivis lainnya masih diminta menunggu proses pelimpahan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 6 Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Patung Bundaran HI, Satu Perempuan Sempat Lemas
Setelah menunggu sekitar tiga jam, pihaknya mengaku belum mendapat kejelasan tentang proses pelimpahan enam aktivis Greenpeace Indonesia tersebut.
“Sampai sekarang sebanyak enam orang aktivis yang beraksi tadi masih belum diperbolehkan pulang tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia mempertanyakan langkah kepolisian terhadap para aktivis tersebut. Ia menduga polisi tengah mencari dugaan pelanggaran hukum dalam aksi yang mereka lakukan, sehingga proses penanganan perkara perlu dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menduga Polda Metro Jaya seperti mencoba mencari-cari pelanggaran hukum yang sebenarnya tidak ada,” ucapnya.
Baca Juga: Aktivis Greenpeace yang Masih Ditahan Siapa Saja? Ini Update Terbaru usai Aksi di Bundaran HI
Sebelumnya, aksi Greenpeace Indonesia berlangsung dengan membentangkan sejumlah spanduk berukuran besar di kawasan Bundaran HI. Salah satu spanduk berlatar kuning bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”.
Selain itu, juga ada spanduk lainnya yang memuat seruan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”. Pesan tersebut menjadi bentuk protes terhadap penanganan bencana, kebakaran hutan yang belum padam, serta kebijakan pemerintah yang dinilai belum serius mengatasi krisis iklim.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dengan dua spanduk itu, para aktivis Greenpeace menyampaikan tuntutan kepada pemerintah mengenai penanganan krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
