Selain kenaikan gaji pokok, PSI mendorong skema insentif berbasis beban kerja dan risiko profesi, sekaligus penyederhanaan struktur penghasilan agar tunjangan nakes lebih transparan dan terukur.
Dorong Beasiswa Ikatan Dinas dan Pengawasan Faskes
Peningkatan kesejahteraan nakes ini dinilai harus berbanding lurus dengan pemerataan jumlah tenaga medis. PSI mencatat rasio nakes di Jakarta saat ini baru menyentuh angka 1,73 per 1.000 penduduk, yang memicu kelangkaan tenaga medis mendasar, termasuk dokter spesialis.
Sebagai solusi jangka panjang, PSI mengusulkan program beasiswa khusus pendidikan kedokteran dan spesialis bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Pansus CSR DPRD DKI Tinjau Program Jakpro Minta Perkuat Pemberdayaan UMKM
“Khususnya yang berprestasi, akan tetapi berasal dari keluarga kurang mampu,” tandas Justin.
Program ini diharapkan memiliki alokasi anggaran yang pasti dan terikat skema ikatan dinas, di mana para alumni wajib mengabdi di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta.
Tak berhenti di situ, Fraksi PSI menekankan agar penguatan anggaran sektor kesehatan pada RAPBD 2027 turut difokuskan pada pengawasan fasilitas pelayanan kesehatan guna melindungi warga dari praktik medis ilegal.
