Jakarta Contributors Awards 2026, Suhud Dorong Masyarakat Aktif Tunaikan Pajak

Senin 19 Okt 2026, 13:34 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin saat menghadiri Jakarta Contributors Awards 2026, Jakarta Selatan., Kamis (15/10) (Sumber: ddjp)
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin saat menghadiri Jakarta Contributors Awards 2026, Jakarta Selatan., Kamis (15/10) (Sumber: ddjp)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menilai ajang Jakarta Contributors Awards 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mendorong kepedulian masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

Hal itu diungkapkan Suhud, saat menghadiri kegiatan tersebut di Menara Kuningan Ballroom, Sanctuary Auditorium, Jalan H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menurut dia, kegiatan itu memberi peluang kemudahan prosedur pembayaran pajak. Mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Mendorong masyarakat untuk peduli ataupun aktif di dalam menunaikan pajak,” ujar Suhud.

Baca Juga: DPRD DKI Himbau Mal dan Gedung Swasta Gratiskan Parkir 30 Menit untuk Ojol

Hingga kini, lanjut dia, wajib pajak masih terkendala administratif. Masyarakat masih kesulitan memenuhi prosedur pembayaran pajak.

“Contohnya para pengusaha pedagang mobil bekas. Saya kira ini perlu menjadi perhatian karena mereka juga ingin membayar pajak tetapi terhambat sejumlah hal, sejumlah aturan,” ungkap Suhud.

Ia berharap, pemerintah daerah memperhatikan berbagai kendala tersebut. Sehingga masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban pajak. Berdampak positif terhadap penerimaan daerah.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, Jakarta Contributors Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.

Baca Juga: Wacana Transjakarta Laut, DPRD DKI Sebut Harus Prioritaskan Kebutuhan Warga Kepulauan Seribu

Penghargaan diberikan kepada 73 wajib pajak. Meliputi kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak reklame.

“Kita memberikan penghargaan atau apresiasi kepada mereka, karena pendapatan pajak merupakan tulang punggung dari Pemprov DKI,” kata Lusi.

Kontribusi wajib pajak, kata dia, mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta. Penerimaan pajak daerah untuk membiayai berbagai program yang bisa dirasakan langsung masyarakat.

“Pembangunan Jakarta berjalan seperti ini karena kontribusi dari para pembayar pajak,” ucap Lusi.

Transparansi penggunaan pajak juga menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Semata-mata hanya untuk pembangunan DKI Jakarta,” tutur Lusi.

Sejumlah program yang didukung penerimaan pajak daerah antara lain, rehabilitasi sekolah, perbaikan taman, hingga keberlanjutan bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Hingga 14 Oktober 2026, penerimaan pajak mencapai Rp36,1 triliun atau 73 persen. Melalui Jakarta Contributors Awards 2026, Pemprov DKI berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat.


Berita Terkait


News Update