KPK Ungkap Dugaan Pembelian Saham Rp30,98 Miliar Pakai Dana Kebencanaan oleh Adik Eks Kepala BNPB

Sabtu 17 Okt 2026, 06:52 WIB
Bima Setyawan, satu dari lima tersangka dugaan korupsi BNPB digelandang KPK di Gedung Merah Putih. (Sumber: Dok. Antara/Fauzan)
Bima Setyawan, satu dari lima tersangka dugaan korupsi BNPB digelandang KPK di Gedung Merah Putih. (Sumber: Dok. Antara/Fauzan)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian saham senilai Rp30,98 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, dugaan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa BNPB selama periode 2024 hingga 2026. Dalam pengadaan tersebut, BNPB bekerja sama dengan sejumlah penyedia melalui mekanisme penunjukan langsung.

Menurut KPK, sejumlah penyedia itu diduga memiliki keterkaitan dengan Bima, yang saat itu berstatus sebagai tenaga ahli Kepala BNPB. Total nilai pengadaan dari penyedia yang diduga terafiliasi tersebut mencapai sekitar Rp148 miliar.

“Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB, dengan total nilai pengadaan lebih kurang mencapai Rp148 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: BNI Duduki Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Rincian Pengadaan BNPB Selama 2024-2026

KPK mencatat nilai pengadaan yang menjadi bagian dari penyidikan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Berikut rinciannya:

Tahun 2024: Rp45,76 miliar.

Tahun 2025: Rp52,27 miliar.

Tahun 2026: Rp50 miliar.

Jika dijumlahkan, nilai pengadaan tersebut mencapai Rp148,03 miliar atau sekitar Rp148 miliar.


Berita Terkait


News Update