Mengingat korban merupakan karyawan yang baru menjalani masa pelatihan satu bulan dan sudah mematuhi SOP penyimpanan barang, pihak perusahaan mempertimbangkan opsi ganti rugi.
Afriyandi menuturkan kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Bojongsari untuk penanganan hukum lebih lanjut.
"Kami berharap jajaran Kepolisian Sektor Bojongsari dapat merespons cepat dan segera menangkap pelaku," ucapnya.
