POSKOTA.CO.ID - Jadwal ganjil genap Puncak Bogor pada 17 - 18 Oktober 2026 beserta kebijakan one way penting diperhatikan oleh masyarakat sebelum berwisata pada akhir pekan ini.
Sistem ganjil genap merupakan salah satu skema rekayasa lalu lintas yang kerap diterapkan pihak kepolisian di jalur utama Puncak, Kabupaten Bogor untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan saat libur akhir pekan.
Secara umum, kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 84 Tahun 2021. Dalam ketentuan tersebut, disebut bahwa pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap diberlakukan setiap akhir pekan.
Baca Juga: Ikan Sapu-Sapu Mati Massal di Kali Bekasi, Bau Amis Menyengat hingga Jalan Raya Pekayon
Ketika aturan ini diterapkan, para pengendara harus menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraannya dengan tanggal saat melintas. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9 hanya bisa melintas saat tanggal ganjil.
Sebaliknya, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap, seperti 0, 2, 4, 6, dan 8 hanya dapat lewat ketika tanggal genap.
Aturan ini biasanya diterapkan di sejumlah jalur menuju kawasan Puncak, termasuk di Simpang Gadog dan Ciawi yang menjadi salah satu akses utama wisatawan dari Jakarta dan sekitarnya.
Selain ganjil genap, pihak Satlantas Polres Bogor juga memberlakukan skema rekasaya lalu lintas lain berupa sistem one way atau buka tutup jalur satu arah.
Penerapan jadwal one way Puncak Bogor biasanya dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kepadatan dan volume kendaraan di lapangan.
Pihak kepolisian dapat menutup salah satu jalur sewaktu-waktu untuk memprioritaskan arus kendaraan dari salah satu arah. Sementara, kendaraan di arah sebaliknya harus menunggu terlebih dahulu hingga jalur dibuka kembali.
Baca Juga: Pria Pengedar Obat Keras Ditangkap di Tangerang, 500 Butir Tramadol Ditemukan
Apakah Ada Ganjil Genap 17-18 Oktober 2026?
Sama seperti pekan-pekan sebelumnya, pada akhir pekan ini, pihak kepolisian kembali meniadakan aturan ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor.
Informasi tersebut diketahui dari pengumuman yang dibagikan akun Instagram @infopuncak.bgr. Dalam unggahan terbaru, disampaikan bahwa ganjil genap ditiadakan pada pekan ini.
"Ganjil Genap Ditiadakan Minggu Ini," tulis akun Instagram @imfopuncak.bgr, seperti dikutip pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Mengacu pada pengumuman tersebut, itu berarti jadwal ganjil genap Puncak Bogor pada Sabtu, 17 Oktober dan Minggu, 18 Oktober 2026 tidak diberlakukan sehingga pengendara berpelat nomor ganjil atau genap bisa melintas tanpa pembatasan.
Baca Juga: Pramono Resmikan Masjid Apung di Ancol, Siap Tampung 900 Jemaah
Jadwal One Way atau Satu Arah Puncak Bogor
Jadwal one way Puncak Bogor pada Sabtu, 17 Oktober dan Minggu, 18 Oktober 2026 terbagi ke dalam dua sesi, yakni sesi pagi-siang hari dan siang-sore hari.
Simak selengkapnya pembagian jadwal buka tutup jalur Puncak Bogor berikut ini yang kembali diberlakukan pihak kepolisian pada saat akhir pekan.
- Pukul 07.00 WIB - 11.30 WIB: Diutamakan yg mengarah naik ke Puncak.
- Pukul 12.00 WIB - 18:00 WIB: Diutamakan yang mengarah turun ke Jakarta.
Perlu dicatat bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dengan mengacu pada kondisi lalu lintas di lapangan sehingga jadwalnya dapat berubah sewaktu-waktu.
Jalur Alternatif Menuju Puncak
Bagi masyarakat yang hendak berlibur ke kawasan Puncak Bogor dan ingin menghindari kemacetan, maka bisa mencoba beberapa jalur alternatif.
Dihimpun dari website Dairyland, berikut ini rekomendasi jalur alternatif Puncak Bogor untuk menghindari macet saat libur akhir pekan.
1. Tol Sentul Selatan - Babakan Madang - Pasir Angin
Pengendara dari arah Jakarta bisa keluar di Tol Sentul Selatan dan menuju Babakan Madang. Setelah itu, keluar di persimpangan Pasir Angin untuk menuju kawasan Puncak.
2. Bukit Pelangi - Pasir Angin - Puncak
Para pengendara mobil atau motor yang berasal dari Jakarta dan daerah sekitarnya, bisa melalui jalur Sentul dan melewati Bukit Pelangi untuk menuju Puncak Pas.
3. Summarecon - Katulampa - Simpang Gadog
Rute lainnya yang dapat dicoba, yakni menuju arah Pasir Angin lewat Katulampa hingga tiba di Jalan Raya Puncak Pas. Namun, jalur ini tidak disarankan bagi pengendara roda empat.
4. Cilember - Ciburial
Untuk sampai ke Puncak Pas, pengendara dapat memilih jalur alternatif Cilember dengan belok kiri sekitar 200 meter setelah Simpang Megamendung. Lalu, keluar di Cibeureum untuk sampai tujuan.
5. Cigombong/Caringin - Cipaku
Pengendara Sukabumi dapat memilih jalur alternatif ini untuk sampai ke Kota Bogor. Setelah itu, pengendara tinggal melanjutkan perjalanan ke Puncak Bogor.
