Hamenang Wajar Ismoyo Terjerat Kasus Apa? KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka

Jumat 16 Okt 2026, 10:14 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT). (Sumber: Instagram/@hamenang)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT). (Sumber: Instagram/@hamenang)

POSKOTA.CO.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Perkara tersebut naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis malam, 15 Oktober 2026.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, KPK mengamankan 20 orang.

Sebanyak 19 orang ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Sejumlah pihak yang terjaring operasi tersebut berasal dari lingkungan pemerintahan daerah dan lembaga pemeriksa keuangan.

Dari belasan orang yang diamankan di Klaten, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Ahmad Luthfi H Rahmatullah termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar.

Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Lantas, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjerat kasus apa, siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT KPK?

Berikut informasi mengenai OTT KPK yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Bupati Klaten Terjerat Kasus Apa?

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring OTT KPK terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa, perizinan, penerimaan lain dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dugaan suap atau pengaturan terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan tersebut mencakup beberapa kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

KPK mendalami kemungkinan adanya penerimaan uang oleh pihak tertentu serta dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, gelar perkara atau ekspose dilakukan oleh pimpinan KPK bersama kedeputian dan kepala satuan tugas (Kasatgas).

"Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan (dengan penetapan tersangka)," ujar Budi Prasetyo pada Jumat, 16 Oktober 2026

OTT terhadap Hamenang dan sejumlah pihak lainnya berkaitan dengan lima klaster dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Kelima klaster tersebut meliputi dugaan penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan dari OPD, serta dugaan suap yang berkaitan dengan audit keuangan pemerintah daerah.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa.

Dalam perkara ini, KPK mendalami dugaan adanya penerimaan uang yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan.

Klaster kedua menyangkut dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Kemudian, klaster ketiga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan upah pungut.

Lalu, klaster keempat mencakup dugaan penerimaan uang lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selanjutnya, klaster kelima berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan audit keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten oleh bupati kepada pihak BPK.

Disamping penetapan tersangka telah disebutkan dalam informasi awal, rincian mengenai identitas seluruh tersangka, pasal yang disangkakan, dan konstruksi lengkap perkara perlu mengacu pada pengumuman resmi KPK.


Berita Terkait


News Update