Bukan Cuma Narkoba, Penggerebekan Kampung Ambon Singkap Dugaan Pencurian Listrik

Kamis 15 Okt 2026, 18:08 WIB
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono di Kampung Ambon Jakarta Barat, Kamis, 15 Oktober 2026. (Sumber: Istimewa)
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono di Kampung Ambon Jakarta Barat, Kamis, 15 Oktober 2026. (Sumber: Istimewa)

CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga satuan Brimob dan Sabhara menerjunkan 210 personel untuk menyisir kawasan Kampung Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Operasi pembersihan sarang narkoba ini menghasilkan penangkapan tujuh orang serta penyitaan sejumlah barang bukti.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengonfirmasi bahwa ketujuh orang yang diamankan langsung menjalani tes urine di lokasi dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

"Kami mengamankan tujuh orang yang hasil tes urinenya positif. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam bersama barang bukti yang diduga jenis sabu dalam beberapa klip kecil," ujar Ardyan di lokasi penindakan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Baca Juga: Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Bandar

Selain barang bukti yang diduga kuat berupa sabu, tembakau sintetis (sinte), dan ganja, petugas di lapangan juga menyita sejumlah senjata tajam.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi perlawanan atau penyerangan terhadap petugas selama operasi berlangsung.

“Dugaan ada untuk melakukan penyerangan, akan tetapi kami untuk mencegahnya kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Sabu Rama Plaza Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Narkoba hingga Airsoft Gun

Tak Hanya Narkoba, Diduga Adanya Pencurian Curi Listrik

Satu hal yang menarik dalam penindakan kali ini adalah ditemukannya indikasi tindak pidana lain di lokasi peredaran. Polisi menggandeng Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memutus aliran listrik pada bangunan-bangunan liar yang disinyalir menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal PLN, ditemukan adanya pemanfaatan arus listrik secara ilegal di tempat-tempat tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pemutusan aliran listrik di tempat yang diduga jadi sarang narkotika. Dari pengecekan rekan-rekan PLN, memang terbukti ada praktik pencurian listrik di sana," ungkap Ardyan.

Ardyan menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan operasi rutin berkala, bukan sekadar respons atas laporan insidental.

Baca Juga: Gempur Pusat Peredaran Narkoba, Polri Sisir 6 Wilayah dari Jakarta hingga Makassar

Polisi menyadari aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut masih menyisa, meski sebagian pelaku kerap lolos karena minimnya bukti fisik saat penindakan.

“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini,” tutur Ardyan.

Saat ini, penyidik masih mendalami apakah ketujuh orang yang ditangkap merupakan bagian dari satu jaringan yang sama, serta memetakan peran mereka masing-masing, apakah bertindak sebagai pengguna atau pengedar.

Langkah pembersihan kawasan ini menjadi tahap awal bagi Polda Metro Jaya sebelum menerapkan strategi pencegahan jangka panjang yang melibatkan warga setempat.

Polisi memastikan pemantauan dan patroli beruntun di Kampung Ambon akan terus ditingkatkan sesuai arahan pimpinan dan kondisi perkembangan di lapangan.

"Kami laksanakan pembersihan terlebih dahulu agar paham apa yang sebenarnya dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mencegah kejahatan narkotika ini terulang kembali," pungkas Ardyan.


Berita Terkait


News Update