Namun, posisi dan akses di lingkaran internal tersebut kini goyah setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Siap Pakai. Penyelidikan KPK menunjukkan adanya dugaan persekongkolan dalam pembagian paket pekerjaan kebencanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi.
Saat ini, Bima Setyawan bersama empat tersangka lainnya telah resmi mengenakan rompi tahanan dan mendekam di Rutan KPK. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk membongkar secara tuntas konstruksi perkara serta menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi dana bencana ini. (m6)
