Meski demikian, dugaan tersebut masih bersifat sementara karena pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
"Namun, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses investigasi lebih lanjut," ujar Stephanus.
Baca Juga: Hakim Jatuhkan Vonis 1,5 Tahun Penjara kepada Empat Terdakwa Korupsi KUR BRI Rumbai
Kronologi Kapal KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo
Berdasarkan informasi, kapal KM Feronia GT 51 mulanya bertolak dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo menuju Dermaga Pulau Rinca pada pukul 08.00 WITA. Lalu, setelah penumpang menyelesaikan aktivitas menyelam di Manta Point, kapal kembali berlayar menuju perairan Tatawa Besar.
Namun, saat mendekati kawasan perairan Pulau Tatawa sekitar pukul 14.30 WITA, terdapat pusaran arus besar. Ketika kapal berjarak sekitar 15 meter dari pusaran tersebut, nakhoda mengurangi kecepatan dari 10 knot menjadi 8 knot.
Naas, meski kecepatan sudah berusaha dikurangi, namun kapal diduga tetap hilang kendali saat berada di area pusaran arus hingga akhirnya berbalik arah, miring ke sisi kiri dan terbalik sampai akhirnya tenggelam.
