Terkait program GEMPAR, Yayat menilai penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) perlu disertai pemahaman warga mengenai lokasi, cara penggunaan, dan kondisi alat tersebut. Tanpa pengetahuan yang memadai, APAR berisiko tidak dapat dimanfaatkan secara optimal ketika kebakaran terjadi dan warga berada dalam situasi panik.
“Percuma. APAR tuh kan enggak tahu di mana dipasangnya. Pakenya, tempatnya enggak tahu. Kalau udah kebakaran, boro-boro mikirin APAR, teriak-teriak doang,” beber Yayat.
Karena itu, Yayat mendorong sosialisasi pencegahan kebakaran dilakukan secara rutin hingga tingkat RT dan RW. Edukasi dapat memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, agar informasi mengenai keamanan listrik dan langkah penanganan awal lebih mudah dipahami masyarakat.
Selain itu, Yayat juga menyebut kebakaran tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga dapat menghilangkan harta benda yang dimiliki warga. Dampak tersebut berpotensi membuat keluarga yang terdampak kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan sehingga pencegahan perlu menjadi perhatian bersama.
“Jadi selama musim kemarau ini diharapkan masyarakat sadar untuk mengantisipasi kalau sewaktu-waktu bisa terjadi di mana saja,” tuturnya.
