JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pertemuan Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial.
Pertemuan itu dihelat di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat. Kolaborasi kedua pihak dinilai penting dalam pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah ibu kota.
“Ya tentu pertemuan itu jangan hanya sekadar seremonial,” kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto kepada Poskota, Selasa, 13 Oktober 2026.
Ia menilai penindakan yang dilakukan kepolisian perlu diikuti langkah pencegahan dan pembinaan masyarakat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Sebab, persoalan narkoba tidak cukup ditangani melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah hingga tingkat lingkungan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Temui Pramono Anung, Bahas Kawasan Rawan Narkoba hingga Pengangguran di Jakarta
Menurut Bambang, gencarnya pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian belakangan ini bisa menjadi bagian dari gebrakan awal Kapolri yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal bagi Kapolri untuk memahami jaringan peredaran narkoba sekaligus dampak yang ditimbulkannya.
"Beliau mungkin fokus untuk 100 hari pertama terkait upaya pemberantasan narkoba, karena sudah mengetahui jaringan dan dampaknya selama menjabat sebagai Kepala BNN,” ujarnya.
Ia menilai, penggerebekan di kampung-kampung yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba perlu dibarengi dukungan pemerintah setempat. Keterlibatan Pemprov Jakarta dibutuhkan agar upaya pemberantasan tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga mencegah peredaran narkoba kembali tumbuh di wilayah tersebut.
“Tanpa ada dukungan dari pemerintah setempat, akan repot. Di situ juga ada struktur pemerintahan DKI,” ucapnya.
Baca Juga: Pramono Anung Beberkan Capaian KJP-KJMU hingga Rencana LPDP Jakarta yang akan Berjalan Tahun Depan
Pemprov Jakarta dinilai dapat mengoptimalkan peran pemerintah kota, kelurahan, hingga pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Partisipasi warga perlu dibangun agar upaya pencegahan dapat berjalan hingga tingkat permukiman.
