Gempur Pusat Peredaran Narkoba, Polri Sisir 6 Wilayah dari Jakarta hingga Makassar

Selasa 13 Okt 2026, 15:14 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk membersihkan Indonesia dari narkoba. (Sumber: Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk membersihkan Indonesia dari narkoba. (Sumber: Mabes Polri)

POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperluas jangkauan operasi pemberantasan narkotika secara serentak di berbagai wilayah Indonesia sejak awal Oktober 2026.

Penindakan ini menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan barang haram, mulai dari kawasan ibu kota, Sumatra, Sulawesi, hingga Kalimantan.

Langkah tegas ini diambil untuk menekan peredaran gelap narkotika yang dinilai makin mengkhawatirkan. Dalam penindakan yang melibatkan sinergi BNN, TNI, serta pemerintah daerah tersebut, puluhan hingga ratusan orang berhasil diamankan dari berbagai lokasi penyergapan.

"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Temui Pramono Anung, Bahas Kawasan Rawan Narkoba hingga Pengangguran di Jakarta 

Penyisiran di wilayah ibu kota salah satunya menyasar kawasan Jakarta Barat pada Jumat, 9 Oktober 2026. Petugas gabungan bergerak mendatangi dua lokasi yang selama ini dikenal rawan, yakni Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah.

Dari dua titik ini, sebanyak 24 orang diangkut untuk menjalani pemeriksaan mendalam beserta barang bukti paket narkotika dan peralatan isap.

Tak hanya di Jakarta, gelombang penindakan bergeser ke Pulau Sumatra. Di Sumatra Utara, tim bergerak di sembilan titik berbeda dan berhasil mengamankan 36 orang serta menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 102 gram. S

Sementara di Riau, operasi berfokus pada salah satu tempat hiburan malam. Sebanyak 68 orang terjaring dalam penggerebekan tersebut, dengan hasil tes urine menunjukkan 63 di antaranya positif mengonsumsi zat terlarang.

Baca Juga: Pascapenggerebekan Narkoba, Warga Kampung Ambon Dapat Pendampingan Psikologis

Pemberantasan juga menjangkau kawasan timur Indonesia. Di Sulawesi Selatan, penggerebekan besar menggelar area Borta, Kecamatan Tallo, Makassar. Sebanyak 104 orang ditangkap dalam satu lokasi, di mana tiga orang di antaranya teridentifikasi berperan sebagai bandar.

Operasi serupa berlanjut menyisir wilayah Palu, Palembang, hingga Palangka Raya untuk memutus rantai pasokan antardaerah.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” beber Suyudi.

Menanggapi hasil penindakan ini, Suyudi menegaskan bakal membedakan perlakuan hukum antara korban penyalahgunaan dan aktor pengedar. Pengguna yang memenuhi syarat ketentuan akan diarahkan menjalani program rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar dipastikan memikul sanksi pidana tegas.

Ia juga menyatakan koordinasi lintas lembaga akan terus ditingkatkan guna menelusuri jaringan utama di balik peredaran ini, sembari mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.


Berita Terkait


News Update