JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan proses hukum harus tetap berjalan terkait insiden penganiayaan yang menimpa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban parkir liar di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
Pramono menekankan bahwa pemerintah tidak boleh tunduk pada aksi premanisme atau intimidasi terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas di lapangan.
"Kita tidak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main," tegas Pramono di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin, 12 Oktober 2026.
Insiden bentrokan tersebut berawal saat petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar penertiban parkir liar serta pedagang kaki lima (PKL) di area Kolam Renang Bulungan.
Saat petugas Dishub mencabut pentil ban kendaraan yang melanggar aturan, situasi mendadak memanas akibat adanya provokasi dari sejumlah pihak di lokasi.
Aksi provokasi tersebut memicu bentrokan antara petugas dan sejumlah pekerja proyek di sekitar kawasan tersebut. Meski personel Dishub sempat mundur untuk meredakan situasi, para pekerja proyek tetap mengejar dan melakukan intimidasi hingga kontak fisik tak terhindarkan.
Akibat kejadian itu, seorang petugas Satpol PP mengalami luka-luka usai terkena hantaman helm proyek dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan enam jahitan.
Terkait perkembangan kasus, Pramono mengungkapkan bahwa manajemen proyek sebenarnya telah menemui pihak Satpol PP Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf dan berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Baca Juga: Ganti Pola Angkut-Buang, Pramono Anung Beberkan Strategi Baru Pengolahan Sampah Jakarta
Namun, ia tetap memerintahkan Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta agar kasus penganiayaan ini diselesaikan melalui jalur hukum.
"Saya menyampaikan kepada Pak Kadis Satpol PP untuk didengarkan terlebih dahulu apa yang terjadi. Tetapi karena sudah ada pemukulan, mengejar-ngejar, dan mengintimidasi, saya minta proses hukumnya tetap ditegakkan," pungkasnya. (M4)
