Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Senin 12 Okt 2026, 17:48 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Sumber: Dok. Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian. (Sumber: Dok. Kemendagri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewanti-wanti pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, angka inflasi secara year on year (YoY) September 2026 sebesar 3,28 persen. Angka ini lebih banyak daripada bulan sebelumnya sebesar 3,19 persen.

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

Mengacu pada data yang sama, Tito menjelaskan angka inflasi secara month-to-month juga mengalami peningkatan yakni berada di angka 0,30 persen. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,21 persen. Adapun kenaikan pada periode month-to-month dipicu oleh komponen makanan, minuman, dan tembakau.

Baca Juga: Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Sementara itu, komoditas penyumbang inflasi secara YoY faktor paling besar dipicu oleh sektor transportasi. Faktor tersebut disebabkan bertambahnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disebabkan konflik geopolitik global.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” ujarnya.

Ia secara meminta daerah-daerah dengan angka inflasi tinggi untuk melakukan langkah pengendalian. Daerah tersebut yakni Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, serta Papua Tengah, lalu di tingkat kabupaten di antaranya Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, hingga Kapuas. Sementara itu, tingkat kota di antaranya Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Ia membeberkan perubahan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu II Oktober 2026 di daerah.

Baca Juga: Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tito Tinjau Wilayah NTT

“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya agka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” ucapnya.


Berita Terkait


News Update