"Wacana penyaluran gaji ASN melalui koperasi sifatnya adalah opsi tambahan untuk memperkuat ekosistem keuangan berbasis kerakyatan, bukan untuk menggantikan peran perbankan yang sudah berjalan," kata Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Poskota, Minggu, 11 Oktober 2026.
Hingga kini, seluruh proses pembayaran gaji ASN dan dana pensiun dipastikan tetap berjalan normal melalui rekening bank seperti biasa. (m6)
