Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Tercatat 14 Kali Erupsi

Sabtu 10 Okt 2026, 14:43 WIB
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menjadi perhatian setelah statusnya naik dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga pada 9 Oktober 2026. (Sumber: Dok.esdm.go.id)
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menjadi perhatian setelah statusnya naik dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga pada 9 Oktober 2026. (Sumber: Dok.esdm.go.id)

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda menjadi perhatian setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menaikkan status gunung api tersebut dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga.

Perubahan status Gunung Anak Krakatau ini berlaku mulai Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah terjadinya 14 kali erupsi selama periode 6–9 Oktober 2026. Data tersebut tercantum dalam laporan evaluasi berkala Badan Geologi yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026.

Peningkatan status ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memahami perkembangan aktivitas gunung api sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan tanpa perlu panik.

Baca Juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat,  Polda Banten Minta Warga Pesisir Waspada

Gunung Anak Krakatau Erupsi 14 Kali dalam Empat Hari

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menjelaskan bahwa penetapan status gunung api tidak dilakukan berdasarkan satu indikator saja. Pemantauan mencakup pengamatan visual, aktivitas kegempaan, deformasi, serta parameter lain yang berkaitan dengan kondisi vulkanik.

“Keputusan tersebut tentu didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi ilmiah terhadap perkembangan aktivitas vulkanik, baik melalui pengamatan visual, kegempaan, maupun parameter pemantauan lainnya,” kata Daryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).

Frekuensi erupsi yang tercatat selama beberapa hari tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Meski demikian, Daryono menyebut sejumlah parameter lain, termasuk kegempaan dan deformasi, belum menunjukkan peningkatan signifikan. Kondisi ini menegaskan pentingnya analisis menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan mengenai perkembangan aktivitas gunung api.

Karena itu, kenaikan status ke Level III Siaga perlu dipahami sebagai keputusan berdasarkan evaluasi ilmiah dan langkah untuk memperkuat mitigasi risiko.

Apa Arti Status Level III Siaga?

Status gunung api menunjukkan tingkat aktivitas dan menjadi dasar bagi instansi berwenang dalam menentukan rekomendasi keselamatan. Perubahan dari Level II Waspada ke Level III Siaga menandakan kondisi yang membutuhkan perhatian lebih tinggi.

Masyarakat perlu memahami bahwa kenaikan status tidak secara otomatis berarti bencana besar akan segera terjadi. Namun, potensi bahaya harus tetap diantisipasi dengan mengikuti rekomendasi resmi.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat:

  • Pantau informasi resmi. Ikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui PVMBG dan Badan Geologi.
  • Patuhi rekomendasi keselamatan. Jangan memasuki kawasan yang dinyatakan terlarang atau berbahaya oleh petugas.
  • Jangan mudah percaya kabar yang belum terverifikasi. Periksa sumber informasi sebelum membagikan berita mengenai aktivitas gunung api.
  • Tingkatkan kesiapsiagaan. Kenali informasi kebencanaan dan ikuti arahan petugas apabila terdapat perubahan kondisi.
  • Hindari kepanikan. Tetap waspada dan utamakan informasi yang bersumber dari lembaga berwenang.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Aktif, Badan Geologi Minta Warga Jauhi Radius 2 Km

Masyarakat Diminta Tetap Waspada, Bukan Panik

Daryono mengingatkan bahwa peningkatan status Gunung Anak Krakatau seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat. Menurutnya, langkah mitigasi perlu dilakukan secara proporsional dengan mengacu pada informasi ilmiah.

“Saya memandang bahwa peningkatan status ini harus dipahami sebagai langkah kewaspadaan dan mitigasi dini, bukan sebagai alasan untuk panik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengikuti hasil analisis dan rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan teknis dalam pemantauan gunung api.

Dengan status Level III Siaga, perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau perlu terus dipantau. Masyarakat di sekitar kawasan terdampak maupun pihak yang beraktivitas di Selat Sunda sebaiknya tidak mengabaikan peringatan resmi.

Pada akhirnya, memahami status gunung api, mengikuti arahan petugas, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko. Kewaspadaan yang tepat membantu masyarakat bersiap menghadapi potensi bahaya tanpa terjebak dalam kepanikan.


Berita Terkait


News Update