Sementara itu, komisaris perusahaan ini adalah warga negara Indonesia berinisial ANB yang turut dilaporkan bersama JKR dalam kasus dugaan penipuan investasi ini.
Adapun, berdasarkan penelusuran di laman resmi perusahaan, tidak ditemukan banyak informasi mengenai struktur kepegawaian atau susunan direksi Divine Gems and Jewellery.
Baca Juga: Link Pengumuman OMI Provinsi 2026 Hari Ini 10 Oktober, Cek Jam Rilis dan Hasilnya di Sini
Modus Investasi Emas Bodong PT Divine Gems and Jewellery
Lebih lanjut, Bionda mengungkapkan modus yang digunakan untuk menjerat korban, yaitu dengan menawari jual beli emas dengan sistem pre order (PO). Korban diiming-imingi bonus besar jika melakukan pemesanan.
"Modusnya adalah mereka melakukan jual beli emas, ya, khusus untuk pre-order di mana dijanjikan dengan bonus yang menarik, terus termasuk beli 5 gram emas mendapatkan bonus 4 gram emas," ungkapnya.
"Tetapi dalam jangka waktu yang dijanjikan, tidak ada emas itu. Uangnya sudah diserahkan kepada perusahaan tersebut," sambungnya.
Tak hanya itu, modus lainnya yang juga dijalankan adalah menjanjikan pembelian emas dengan skema buy-back. Perusahaan akan membeli emas milik korban dengan harga lebih tinggi. Namun, para korban tidak menerima uang sesuai perjanjian.
Sejumlah alasan yang membuat para korban akhirnya tertarik berinvestasi di perusahaan tersebut karena beberapa keunggulan yang dimiliki, mulai dari hologram, memiliki SNI, dan telah memiliki cabang di sejumlah wilayah.
Terlebih, ada sederet figur publik yang dikenali masyarakat yang menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.
“Yang paling utama sebenarnya, setelah kami cross-check kenapa para korban ini semua tertarik, karena adanya public figure. Itu adanya influencer inisialnya adalah JC, terus KL, terus satu lagi adanya NN,” ucapnya.
