Saat ini, penyidik masih mendalami hubungan dan posisi tersangka dalam kasus ini. Penyidik juga tengah mencocokkan keterangan tersangka dengan pernyataan korban, para saksi, dan juga alat bukti yang sah.
Dengan begitu, penyidik bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengajak kasus dugaan tindak pidana tersebut.
"Dalam proses pemeriksaan, MHH telah memberikan keterangan mengenai hubungan pribadinya dengan korban maupun peristiwa yang menjadi objek laporan," jelas Rosdiana.
Baca Juga: Lari dari Rombongan Bersenjata Tajam, 2 Siswa di Tangsel Tewas usai Tabrak Pembatas Jalan
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Lebih lanjut, Rosdiana mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain MHH dalam perkara kekerasan seksual terhadap para santriwati.
Rosdiana menyebut bahwa ada sekitar tiga orang lainnya yang ikut terlibat dalam kasus ini. Salah satu pihak yang terlibat diduga adalah petugas keamanan pesantren.
“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” katanya.
Polisi Beri Pendampingan Terhadap Korban
Rosdiana jua menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian tidak hanya berfokus untuk mengusut dugaan tindak pidana, namun juga melakukan asesmen dan pendampingan terhadap para korban.
Dalam perkara ini, satuan reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual guru ngaji.
“Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya,” tutur Rosdiana.
