Volume Sampah Jakarta Berkurang, DPRD DKI: Segera Evaluasi Kompensasi Bantargebang

Jumat 09 Okt 2026, 17:19 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (Sumber: ddjp)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (Sumber: ddjp)

“Jangan sampai pembatasan pengangkutan justru menimbulkan tumpukan sampah baru di lingkungan warga,” kata dia.

Yuke berharap, Pemprov DKI memperkuat penegakan sanksi terhadap pelanggaran pemilahan sampah.

Caranya, mengevaluasi ketentuan sanksi dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Sehingga, penerapan sanksi lebih efektif. Memberikan efek jera.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta diminta memperbaiki sistem pengangkutan. Tujuannya, sampah yang telah dipilah masyarakat tidak kembali tercampur saat proses pengangkutan.

Renegosiasi dengan Pemkot Bekasi, harap Yuke, menghasilkan besaran kompensasi yang sesuai dengan kondisi fiskal, penurunan tonase sampah, serta kebutuhan penanganan sampah Jakarta secara menyeluruh.


Berita Terkait


News Update