Heboh Minimarket di Pamekasan Ditolak Warga, Alat Berat Dikerahkan Bongkar Bangunan

Jumat 09 Okt 2026, 16:40 WIB
Gerai ritel Indomaret dirobohkan paksa masyarakat (Dok. TikTok/@maduranet.official)
Gerai ritel Indomaret dirobohkan paksa masyarakat (Dok. TikTok/@maduranet.official)

PAMEKASAN, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah massa yang mengatasnamakan santri dan pecinta ulama di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur menolak adanya pembangunan gerai ritel modern di wilayah mereka yang pada video viral ditujukan pada gerai Indomaret.

Dikutip Poskota dari akun TikTok @maduranet.official, Jumat, 9 Oktober 2026, tiga tokoh perwakilan ulama di Kecamatan Palengaan datang ke pendopo Ronggosukowati Pamekasan untuk menyampaikan penolakan pembangunan gerai ritel di desa Panaan pada 6 Oktober 2026.

Menurut mereka, keberadaan gerai ritel modern dianggap berpotensi mengganggu perkembangan ekonomi masyarakat. Mereka mendorong usaha UMKM, transportasi, hingga industri rumahan untuk berkembang di kawasan tersebut.

Kekhawatiran tersebut sebenarnya merupakan alasan yang disampaikan pihak penolakan pembangunan gerai ritel. Dampak nyata keberadaan gerai terhadap ekonomi masyarakat nyatanya masih perlu dikaji berdasarkan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Gagal Bobol Indomaret di Kibin, Satu Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Aksi penolakan ini ditandatangani 14 tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Palengaan. Mereka meminta pertimbangan permintaan tersebut dan menyebut apabila tuntutan tidak terpenuhi, maka mereka tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Bangunan Minimarket Dibongkar Alat Berat

Video viral yang beredar memperlihatkan sebuah bangunan Indomaret yang baru saja dibangun, dibongkar paksa dengan alat berat, Rabu, 7 Oktober 2026. Aksi tersebut dilakukan karena penolakan yang beberapa bulan sebelumnya diajukan tidak diterima.

Pihak kepolisian turun tangan dan meredam aksi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya tokoh agama dan pihak-pihak terkait masalah ini untuk menyelesaikan masalah dengan jalur hukum dan musyawarah.

Di sisi lain, pihak dari gerai ritel Indomaret tersebut dikatakan sudah memiliki perizinan dan administrasi yang lengkap. Satreskrim Polres Pamekasan juga sudah menindaklanjuti kasus perusakan bangunan gerai ritel modern tersebut.

Baca Juga: Ulama Nahdliyin Sampaikan Evaluasi untuk Muktamar NU ke-35

“Berkaitan dengan perkara ini, kami dari Satreskrim telah melayangkan beberapa permintaan pemanggilan kepada beberapa orang yang berkaitan dengan kejadian di Indomaret tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, Jumat, 9 Oktober 2026.


Berita Terkait


News Update