Modus Pesan Ojol Pakai Akun Teman, Penumpang Tusuk Sopir dan Gasak Mobil

Jumat 09 Okt 2026, 17:11 WIB
Seorang pengemudi taksi online menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat mengantar penumpang dari Ciledug ke Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. (Sumber: Dok. Istimewa)
Seorang pengemudi taksi online menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat mengantar penumpang dari Ciledug ke Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. (Sumber: Dok. Istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengemudi taksi online, Ahmad Andalusi menjadi korban perampokan dengan kekerasan saat mengantar penumpang dari Ciledug ke Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Alam Segar I, Kelurahan Pamulang Barat. Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Tangerang Selatan," kata Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurut Galuh, berdasarkan keterangan awal korban, pelaku memesan jasa transportasi melalui aplikasi menggunakan nama akun yang berbeda dari identitas penumpang sebenarnya. Pelaku beralasan pesanan tersebut dibuat oleh temannya, sedangkan pembayaran perjalanan dilakukan secara tunai.

Perselisihan terjadi saat perjalanan menuju Pamulang karena titik pemberhentian yang diminta penumpang disebut tidak sesuai dengan tujuan pada aplikasi. Setibanya di sekitar lokasi kejadian, pelaku turun dengan alasan hendak mengambil uang dan meninggalkan tasnya di dalam mobil sebagai jaminan akan kembali.

Baca Juga: Sopir Taksi Listrik Ditusuk Wanita di Golf Kemayoran, Pelaku Sudah Ditangkap 

"Setelah kembali masuk ke kendaraan, pelaku diduga tiba-tiba mencekik dan menusuk korban menggunakan senjata tajam ke arah kepala serta tangan. Korban yang mengalami luka kemudian ditendang hingga terjatuh keluar dari mobil," ujarnya.

Pelaku selanjutnya membawa kabur mobil Toyota Calya hitam tahun 2025 bernomor polisi B 2955 UYZ milik korban. Dalam kondisi terluka dan berlumuran darah, korban meminta pertolongan warga sekitar yang kemudian menghubungi Polsek Pamulang.

Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga menemukan sebilah pisau di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Sebilah pisau diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan kejadian," ucapnya.

Baca Juga: Cek TKP, Polisi Temukan Pisau yang Digunakan untuk Tusuk Korban

Selain mengamankan barang bukti, kata Galuh, pihaknya juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan jalur yang diduga dilalui pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengidentifikasi pelaku sekaligus melacak keberadaan mobil korban.


Berita Terkait


News Update