Iffan menilai, kehadiran para manajer umum hotel dalam audiensi itu membuka peluang untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan pengelola hotel secara langsung.
Selain penguatan ekonomi kreatif, Iffan mengajak industri perhotelan berpartisipasi dalam penanganan sampah. Khususnya lewat pengelolaan dan pemilahan sampah dari kegiatan usaha hotel dan restoran.
Disparekraf DKI menjadwalkan sosialisasi pengelolaan dan pemilahan sampah pada 12 Oktober 2026 dengan melibatkan para pemangku kepentingan di sektor pariwisata.
“Itu yang harus kita atasi bersama,” jelas Iffan.
