Potensi Zakat Pertanian Tembus Rp326,9 Miliar, Baznas Bidik Penguatan Ekonomi Petani

Kamis 08 Okt 2026, 22:11 WIB
Peluncuran buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia 2026 di Kantor Baznas, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Baznas)
Peluncuran buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia 2026 di Kantor Baznas, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Baznas)

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah menambahkan, data rinci Baznas sangat krusial mengingat mayoritas kantong kemiskinan masih didominasi para pekerja sektor pertanian.

Melalui integrasi data yang makin presisi, zakat pertanian diharapkan dapat dikelola menjadi modal produktif yang mampu mengangkat tingkat kesejahteraan hidup para petani Indonesia.

"Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," tuturnya.

Acara turut dihadiri Direktur Perencanaan dan Inovasi Baznas Ahmad Hambali, Direktur Pendayagunaan Baznas Eka Budhi Sulistyo, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional Baznas Muhammad Hasbi Zaenal, serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki Baznas Abdul Aziz Yahya Saoqi.


Berita Terkait


News Update