Potensi Zakat Pertanian Tembus Rp326,9 Miliar, Baznas Bidik Penguatan Ekonomi Petani

Kamis 08 Okt 2026, 22:11 WIB
Peluncuran buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia 2026 di Kantor Baznas, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Baznas)
Peluncuran buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia 2026 di Kantor Baznas, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Baznas)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memetakan potensi zakat pertanian di 6.573 desa yang tersebar di 34 provinsi mencapai Rp326,95 miliar, dengan potensi muzaki mencapai 583.852 orang.

Langkah strategis ini dituangkan dalam peluncuran buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia 2026 di Kantor Baznas, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Wakil Ketua Baznas, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, kajian ini menjadi dasar penting agar pengelolaan zakat sektor pertanian dapat berjalan lebih terstruktur dan berbasis data akurat.

"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," kata Zainut dalam keterangannya dikutip Poskota, Kamis, 8 Oktober 2026.

Baca Juga: Kerja Sama Baznas dan TAF, Kucurkan Rp526 Juta untuk Pemberdayaan Mustahik di Kawasan Hutan

Baznas Perkuat Unit Pengumpul Zakat Tingkat Desa

Zainut membeberkan, data Sensus Pertanian mencatat ada 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan, menunjukkan betapa besarnya potensi zakat yang melekat pada perekonomian perdesaan.

Guna mengoptimalkan penyerapan zakat, Baznas akan membentuk dan menguatkan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke pelosok desa.

Baznas juga menjalin sinergi lintas sektor bersama Kementerian Desa dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mengintegrasikan dana zakat dengan program pemberdayaan ekonomi lokal.

"Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Baca Juga: Lewat Baznas, AEON Indonesia Salurkan Bantuan Rp233 Juta untuk Pemulihan NTT

Dorong Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani di Perdesaan

Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa, Suherman menyambut positif pemetaan ini. Menurutnya, ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden dalam wujud ketahanan dan swasembada pangan nasional.


Berita Terkait


News Update