Pramono Minta Guru SMKN 27 Terduga Pelaku Pelecehan Siswa Diproses Hukum

Rabu 07 Okt 2026, 22:12 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung di hadapan awak media di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Syifa Putri)
Gubernur Jakarta, Pramono Anung di hadapan awak media di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Syifa Putri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru seni terhadap siswa SMKN 27 Jakarta Pusat. Ia meminta guru tersebut segera diproses hukum.

Pramono juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pengajar tersebut. Guru tersebut dilarang kembali menjalankan profesinya sebagai pendidik di Jakarta.

"Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan guru tersebut telah mencoreng marwah profesi pendidik. Pemprov Jakarta akan mendukung langkah yang diambil Disdik Jakarta dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Pramono Janji Benahi Kawasan Kumuh Tanah Abang tanpa Gusur Warga

"Singkat cerita, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta dan saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Pramono.

Sebelumnya, seorang guru di SMKN 27 Jakarta diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa. Dugaan itu mencuat setelah akun Threads @nrfsyahab mengungkap pengalamannya jadi siswa guru tersebut.

Dalam unggahannya, ia mengatakan, guru seni budaya tersebut kerap memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak hafal materi pelajaran, seperti suling dan pianika.

Ia mengaku pernah dicubit hingga menimbulkan lebam. Menurutnya, tindakan tersebut juga dilakukan terhadap siswa laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga: Pramono Tegaskan DPRD DKI Tak Minta Tambahan Kursi, Tetapi Kembalikan Jumlah seperti 2024

Kepala Disdik Jakarta, Nahdiana menyampaikan, guru yang bersangkutan akan diperiksa berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Sudin dan Dinas dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh Dinas," tuturnya.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami dugaan kekerasan dan pelecehan yang disebut dialami siswa. Dinas Pendidikan DKI Jakarta selanjutnya akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. (M4)


Berita Terkait


News Update