Hendak Beraksi Lagi, Spesialis Curanmor Parkiran Ompong Diciduk Tim Resmob

Jumat 02 Okt 2026, 14:20 WIB
Tersangka EK alias Ompong disergap Tim Resmob saat akan melakukan aksi curanmor di Kecamatan Ciruas. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)
Tersangka EK alias Ompong disergap Tim Resmob saat akan melakukan aksi curanmor di Kecamatan Ciruas. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – EK alias Ompong, 34 tahun, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Serang dan Tangerang, akhirnya terhenti.

Pria yang telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali ini diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat diduga tengah mencari mangsa baru di pinggir Jalan Serang-Jakarta, Kampung Ciruas Pasar, Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Selasa, 29 September 2026 malam.

Penangkapan spesialis curanmor di Serang ini berawal dari laporan warga bernama Muhammad Baihaqi, 39 tahun , yang kehilangan sepeda motor Honda Beat nomor polisi A 6082 CU di halaman rumahnya di Kampung Citerep Tegal, Desa Citeureup.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, usai menerima laporan korban, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Athallah Thoriq dan Katim Resmob Aipda Sutrisno langsung melancarkan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Baca Juga: Beraksi 16 Kali di Wilayah Tangerang, Bandit Curanmor Dibekuk Polisi

"Tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Saat diamankan, EK tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Andri Kurniawan kepada Poskota, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan beserta sejumlah peralatan pencurian yang biasa digunakannya.

Mengaku Beraksi 7 Kali di Serang dan Tangerang

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, EK telah mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik Muhammad Baihaqi.

Tak hanya itu, rekam jejak kejahatan Ompong ternyata cukup panjang.

Baca Juga: Polres Serang Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

"Pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Serang maupun Polres Tangerang. Pengakuan ini masih terus kami dalami untuk memastikan lokasi kejadian, barang bukti kendaraan lain, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain," jelas Andi.

Atas maraknya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Warga diminta selalu menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih tempat parkir yang aman guna menekan potensi kejahatan serupa.

"Kami juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update