JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta memberikan solusi bagi warga yang merasa penetapan tingkat kesejahteraan (Desil) miliknya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, menyatakan bahwa warga terdampak kini dapat mengajukan sanggahan dan perbaikan data Desil secara mandiri melalui aplikasi digital.
Proses penyesuaian tersebut dilakukan dengan cara melengkapi variabel data pribadi, mengunggah foto kondisi rumah terbaru, serta melampirkan dokumen pendukung.
"Masyarakat bisa mengisi sendiri kanal pemutakhiran yang disediakan, lengkap dengan bukti foto rumah dan variabel kondisi ekonomi," kata Kadarmanto, Rabu, 30 September 2026.
BPS Gunakan Standar Desil Provinsi
Kadarmanto menjelaskan, BPS Jakarta bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus untuk memayungi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Regulasi ini digodok agar perhitungan kesejahteraan warga Jakarta tidak disamaratakan dengan standar nasional yang berisiko melonjakkan angka Desil warga DKI secara tidak adil.
Warga dapat meminta surat keterangan kurang mampu dari RT, RW, hingga kelurahan setempat sebagai basis dokumen perbaikan data yang dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
"Jika menggunakan standar Desil Nasional, warga Jakarta bisa kena Desil tinggi karena indikator pendapatan. Maka itu, kita pakai skema Desil Provinsi saja," ujarnya.
Baca Juga: Kategori Desil Warga Jakarta Naik Tanpa Survei, DPRD DKI Desak Pemprov Buka Mekanisme Sanggah
Tiga Jalur Pemutakhiran Data Mandiri
BPS DKI menyediakan tiga opsi kanal pembaharuan data, yakni melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store, pengajuan lewat sistem SIKS-NG di kantor kelurahan, serta kanal resmi DTSEN BPS.
