BENGKULU, POSKOTA.CO.ID - Personel Polda Bengkulu, Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro, menjadi sorotan setelah videonya saat bertugas mengawal aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Bripka Masagus terlihat menjulurkan lidah atau melet-melet ke arah massa pedemo. Sikap tersebut kemudian menuai kecaman dari warganet karena dinilai tidak mencerminkan perilaku personel kepolisian saat menjalankan tugas pengamanan.
Peristiwa itu terjadi ketika aksi peringatan Hari Tani berlangsung di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 24 September 2026.
Baca Juga: Petugas Provider Gadungan Curi Tower BTS di Tangerang, Kerugian Capai Rp481 Juta
Polda Bengkulu Beri Tindakan Disiplin
Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bersangkutan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu kemudian mengambil tindakan terhadap Bripka Masagus.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Imam Wijayanto mengatakan evaluasi dan pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan perilaku personel saat mengawal aksi.
“Polda Bengkulu, melalui Bid Propam, telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu,” kata Imam dalam keterangannya, dikutip Selasa (30/9/2026).
Bripka Masagus selanjutnya dikenakan tindakan penempatan khusus atau patsus. Langkah tersebut menjadi bagian dari tindakan disiplin yang diberikan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perilakunya.
“Saat ini salah satu personel Polda Bengkulu telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Imam.
Sikap Personel Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi perhatian bukan hanya karena video tersebut menyebar luas, tetapi juga karena terjadi ketika personel kepolisian sedang menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa.
Dalam situasi seperti itu, sikap personel di lapangan menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perilaku yang dianggap tidak patut dapat dengan cepat menjadi sorotan, terlebih ketika direkam dan disebarkan melalui media sosial.
