300 Hektare Lahan Pertanian Kekeringan di Pandeglang, DPKP Petakan Wilayah Prioritas

Selasa 29 Sep 2026, 16:14 WIB
Tanaman padi petani di Kecamatan Pagelaran, Pandeglang gagal panen akibat kekeringan. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)
Tanaman padi petani di Kecamatan Pagelaran, Pandeglang gagal panen akibat kekeringan. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang mencatat sekitar 300 hektare lahan pertanian di wilayahnya mulai terdampak kekeringan.

Saat ini, pemerintah daerah tengah memetakan wilayah prioritas guna menyalurkan bantuan air tanah (ABT) dari Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Kepala DPKP Pandeglang, Tanti Yulianti, mengungkapkan bahwa tim dari Bidang Sarana dan Prasarana telah diterjunkan ke lapangan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang mendesak membutuhkan intervensi.

"Ada 300 hektare di wilayah Kabupaten Pandeglang, dan kita lagi identifikasi nih. Teman-teman di bidang sarana dan prasarana sedang bergerak agar daerah-daerah yang menjadi prioritas bisa segera kita bantu," kata Tanti kepada wartawan, Selasa, 29 September 2026.

Baca Juga: 25 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Status Awas Kekeringan Akibat El Nino

Syarat Petani Menerima Bantuan Pemerintah

Tanti menegaskan, penyaluran bantuan pemerintah baik pompa air maupun subsidi pupuk harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Karena itu, bantuan tidak dapat disalurkan langsung kepada perorangan secara sembarangan.

Petani yang ingin mendapatkan bantuan diwajibkan memenuhi dua syarat utama, antara lain:

  • Tergabung dalam kelompok tani (Poktan) setempat.
  • Terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Menurut Tanti, aturan ini juga menjawab keluhan sejumlah petani mandiri terkait mahalnya harga pupuk nonsubsidi.

Baca Juga: Kekeringan Parah Terjang 55 Desa, Warga Purwakarta Desak Pemkab Gelar Salat Istisqa

Banyak di antara mereka yang belum menerima bantuan subsidi lantaran belum terdata di sistem resmi.

"Semua petani harus terkoordinasi melalui kelompok tani. Kalau petani bergerak sendiri-sendiri, ya tidak bisa terbantu. Bantuan itu sifatnya harus akuntabel dan transparan, sehingga tidak bisa sembarangan dikasih ke perorangan," tegas Tanti.


Berita Terkait


News Update