DLH DKI Uji Coba Pengelolaan Sampah Door to Door di RW 06 Srengseng Sawah

Senin 28 Sep 2026, 13:38 WIB
Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Purwanti Suryandari membuka pilot projek pengolahan sampah di lingkungan RW 06 Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Angga)
Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Purwanti Suryandari membuka pilot projek pengolahan sampah di lingkungan RW 06 Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan pilot project pengelolaan sampah berbasis kolaborasi di lingkungan RW 06, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2026.

Program ini berfokus pada edukasi dan pemilahan sampah secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door.

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Purwanti Suryandari, menjelaskan bahwa penunjukan RW 06 didasari oleh tingginya kesadaran awal masyarakat sekitar dalam memilah sampah dari sumbernya. Langkah ini juga menjadi bentuk realisasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025.

"Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 untuk mulai memilah sampah sejak dini, kegiatan di RW 06 ini direalisasikan sebagai bentuk pilot project," ujar Purwanti kepada Poskota di lokasi acara, Senin.

Baca Juga: Pramono Instruksikan RT hingga Wali Kota Masifkan Sosialisasi Pemilahan Sampah di Masyarakat

Edukasi Door to Door Menyasar 400 Rumah

Dalam pelaksanaannya, DLH DKI melibatkan pengurus RT, Dasawisma, hingga kader PKK untuk mendatangi rumah warga secara langsung. Edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik ini menyasar sekitar 400 rumah.

"Nanti ada pengurus RT, PKK, dan Dasawisma yang melakukan sosialisasi door to door. Setelah dipilah secara mandiri oleh warga, sampah tersebut akan diangkut oleh petugas swadaya RW 06," jelas Purwanti.

Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan masalah sampah. Dukungan dari pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) turut dihadirkan untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang di lapangan.

Selain menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi beban pembuangan ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir), pemilahan sampah juga memiliki nilai ekonomis khususnya pada sampah organik yang dapat disetorkan di tingkat RT dan RW.

Baca Juga: Pengamat Nilai Pemilahan Sampah di Jakarta Tak akan Efektif Tanpa Perubahan Fundamental

"Paling penting masyarakat sudah bisa memilah sampah dan sistemnya berjalan dengan baik. Harapannya, skema ini nantinya bisa direplikasi di wilayah lain," lanjutnya.


Berita Terkait


News Update