Jadwal Penukaran Tiket The Weeknd Jakarta 2026 Kapan? Cek Waktu, Lokasi, dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Kamis 24 Sep 2026, 12:39 WIB
Cek jadwal penukaran tiket The Weeknd Jakarta 2026 lengkap dengan waktu, lokasi, syarat, dan dokumen yang wajib dibawa penonton. (Sumber: Instagram/@theweeknd)
Cek jadwal penukaran tiket The Weeknd Jakarta 2026 lengkap dengan waktu, lokasi, syarat, dan dokumen yang wajib dibawa penonton. (Sumber: Instagram/@theweeknd)

Sementara itu, pemegang tiket Day 1 yang belum melakukan penukaran sebelum hari konser masih dapat menukarkan tiket pada hari pelaksanaan.

Penukaran pada hari konser dijadwalkan berlangsung di Lapangan ITF, JIS Area, mulai pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB pada 26 September 2026.

Day 2 – Konser 27 September 2026

Penonton yang memiliki tiket untuk konser Day 2 pada 27 September 2026 memiliki jadwal penukaran yang berbeda dengan pemegang tiket Day 1.

Berikut adalah jadwal penukaran tiket Day 2 sebelum hari konser yang bisa disimak:

  • 23 September 2026: pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB di Basket Hall, GBK Senayan.
  • 25 September 2026: pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB di Basket Hall, GBK Senayan.

Jika belum sempat melakukan penukaran pada jadwal tersebut, penonton juga dapat melakukan penukaran pada hari konser.

Untuk Day 2, penukaran pada hari pelaksanaan konser sendiri berlangsung pada tanggal berikut:

  • 27 September 2026: pukul 09.00 WIB sampai 23.00 WIB di Lapangan ITF, JIS Area.

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Penukaran Wristband

Selain mengetahui jadwal dan lokasi, penonton juga perlu menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan.

Dokumen tersebut akan digunakan dalam proses verifikasi sebelum wristband diberikan kepada pemegang tiket.

Dokumen yang harus diperlihatkan untuk penukaran wristband konser The Weeknd, yakni:

  • E-Voucher TIKET.COM: bukti pemesanan tiket yang digunakan dalam proses penukaran.
  • Photo ID: identitas berupa ID Card/KTP/KK/Passport/SIM.

Calon penonton disarankan memastikan data pada dokumen identitas sesuai dengan informasi yang digunakan ketika membeli tiket.

Persiapan dokumen sejak sebelum berangkat dapat membantu mengurangi kendala saat proses verifikasi di lokasi penukaran.

Baca Juga: Panas Ekstrem Ancam Jakarta hingga Oktober 2026, DPRD DKI Desak Pemprov Terapkan Standar WHO

Syarat Penukaran Tiket Jika Diwakilkan


Berita Terkait


News Update