“Kerja sama strategis bersama BAZNAS RI ini guna menghadirkan inovasi layanan digital yang lebih terintegrasi pada Platform BAZNAS RI dan Bale Syariah by BSN, yang diharapkan dapat memudahkan proses penghimpunan dan penyaluran ZIS-DSKL dengan lebih mudah, aman, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Menurutnya, digitalisasi layanan filantropi merupakan langkah penting untuk memperluas aksesifitas masyarakat terhadap pengelolaan dana keagamaan, seiring bertumbuhnya gaya hidup transaksi secara daring.
"Kami berharap melalui kerja sama ini dapat memperkuat ekosistem filantropi Islam yang berbasis digital. Kolaborasi ini juga menjadi upaya memperluas penghimpunan ZIS-DSKL agar manfaatnya dapat disalurkan secara lebih optimal kepada masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.
