TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan proses penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berjalan maksimal sekaligus menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat terdampak.
Pernyataan Kapolda itu disampaikan saat meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Selasa 7 Juli 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, para Pejabat Utama Polda Banten, serta unsur TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.
Kapolda menjelaskan kebakaran terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026. Dari total luas TPA sekitar 32 hektare, sebanyak 15 hektare terdampak kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin: 102 Warga Mengungsi, 72 Terjangkit ISPA
"Dari hasil pemantauan terdapat 12 titik api. Alhamdulillah, hingga saat ini delapan titik api telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan," ujar Hengki dalam keterangannya.
Menurut Kapolda, api pertama kali muncul di bagian belakang TPA. Meski sempat dilakukan upaya pemadaman oleh para pekerja, cuaca panas dan tiupan angin kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke timbunan sampah lainnya.
Sejak menerima laporan, Polda Banten langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penanganan secara terpadu.
"Sejak awal, Polda Banten bersama instansi pemerintah lainnya bergerak cepat melakukan penanganan terpadu," tuturnya.
Baca Juga: Tinjau Pemadaman TPA Jatiwaringin Tangerang, Menteri LH: Titik Api Tersisa 3 Persen
Dalam penanganan kebakaran, petugas mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat, serta personel Polresta Tangerang dan jajaran Polsek untuk membantu pemadaman, pengamanan, dan evakuasi.
Selain itu, personel Polri juga mengamankan lokasi kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta mengatur arus lalu lintas agar mobilitas kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, dan distribusi logistik tetap lancar.
"Kami juga melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengamankan barang milik masyarakat yang terdampak, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung," jelasnya.
Berdasarkan data instansi terkait, sebanyak 126 warga mengungsi akibat dampak asap kebakaran. Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat 334 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali, BNPB Lanjutkan Operasi Water Bombing
Kapolda menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di sekitar area yang masih terdampak asap, mengikuti arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polda Banten berkomitmen terus mengawal proses penanganan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan dan situasi benar-benar aman serta kondusif," ucap Hengki.
