Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 6 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 6 Juli 2026, Simak Titik Lokasinya

POSKOTA.CO.ID - Bagi para pengendara yang hendak beraktivitas ke luar rumah, ada baiknya simak lebih dulu informasi mengenai jadwal ganjil genap Jakarta Hari ini, Senin, 6 Juli 2026.

Pada awal pekan ini, aturan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan di ibu kota, mulai dari jalan utama atau jalan protokol hingga jalan-jalan yang kerap dilanda kemacetan.

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di ibu kota, terutama saat jam sibuk.

Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur mengenai ganjil genap Jakarta. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengendara roda empat diminta untuk menyesuaikan plat nomor kendaraannya dengan tanggal melintas.

Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin: 102 Warga Mengungsi, 72 Terjangkit ISPA

Dikarenakan hari ini, Senin, 6 Juni 2026 masuk ke dalam kategori tanggal genap, maka kendaraan roda empat yang dapat melintas hanya yang memiliki pelayanan nomor berakhiran 0, 2, 4, 6, dan 8.

Sementara, bagi kendaraan dengan pelat nomor ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9 dilarang melintas saat jam ganjil genap sedang diberlakukan.

Lantas, mulai jam berapa ganjil genap Jakarta berlaku hari ini dan di mana saja? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku selama 24 jam. Kebijakan ini diberlakukan ke dalam ini dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore.

Di luar jam berlakunya, maka pengendara dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal hari ini, bisa bebas melintas tanpa penyesuaian.

Baca Juga: Kapal Terombang-ambing Akibat Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berikut ini jadwal ganjil genap di Jakarta yang berlaku setiap hari kerja apabila tidak ada hari libur nasional.

Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta

Sejumlah ruas jalan utama masih masuk dalam cakupan kebijakan ganjil genap Jakarta. Beberapa di antaranya adalah Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, hingga kawasan HR Rasuna Said.

Jalan-jalan tersebut dikenal sebagai titik padat kendaraan, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja. Oleh karena itu, pemberlakuan ganjil genap sangat dibutuhkan. Berikut ini daftar lengkap ruas jalan yang juga terkana aturan ganjil genap Jakarta.

Baca Juga: Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Lebak Habis

Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap

Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.

Tags:
JakartaLokasi Ganjil Genap Jakartaganjil genap Jakartajadwal ganjil genap Jakarta hari ini

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor