“Kalau wacana sih mungkin saja sering menjadi obrolan masyarakat, tetapi format resminya, masih belum ada pembahasan lebih lanjut,” kata Yudi.
“Kembali kepada wacana nama – nama daerah menggunakan ikonik – kekhasan daerah, menurut kalian bagaimana?” tanya mas Bro.
“Usulan simpatik, termasuk nama kawasan perumahan, kawasan wisata, kuliner. gedung hendaknya menggunakan identitas lokal masing – masing daerah. Payung hukumnya bisa menggunakan Perda atau Peraturan Gubernur,” kata Heri.
“Tetapi untuk perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Tatar Sunda harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, tak cukup dengan perda atau pergub,” ujar Yudi.
“Kalau Jabar ganti nama, bagaimana dengan Jateng dan Jatim, apakah akan menggunakan nama yang lebih ikonik gua mengembangkan potensi kearifan lokal?” tanya Yudi.
“Nggak usah melebar. Untuk Provinsi Jabar saja masih butuh proses panjang,” urai mas Bro.
