Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Wacana penggantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda kembali mencuat.
Diberitakan, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat pun telah memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan perubahan nama dimaksud ke tahapan legislasi berikutnya.
Itulah kesepakatan yang dihasilkan dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan sejumlah akademisi, budayawan dan sejarawan Sunda, di DPRD Jabar, Bandung, Kamis, 2 Juli 2026, seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati.
Penyesuaian nama dengan identitas lokal tak berhenti pada nama provinsi, diharapkan diterapkan juga pada nama calon daerah otonomi baru. Jangan menggunakan arah mata angin seperti Barat, Timur, Utara atau Selatan.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jelang Pemilu, Bakal Ada Jabatan Masa Transisi?
“Maksudnya jangan menggunakan nama Cirebon Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tetapi mencerminkan nama Sunda atau kekhasan daerah masing –masing,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Kira – kira kalau kawasan Bekasi dan sekitarnya seperti Karawang dan Indramayu, mau dikembangkan menjadi provinsi sendiri, namanya apa ya?” tanya Yudi.
“Beri nama saja Provinsi Patriot sebagai cermin kota perjuangan sebagaimana historisnya hingga Chairil Anwar menulis dalam puisinya berjudul “Karawang – Bekasi”. Karya puisi perjuangan yang begitu ikonik,” kata mas Bro.
“Memang ada rencana penggabungan beberapa kabupaten/kota di kawasan Bekasi dan sekitarnya menjadi sebuah provinsi?” tanya Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Mengapa Harga Komoditas Pangan Melemah Saat Liburan Sekolah?
“Kalau wacana sih mungkin saja sering menjadi obrolan masyarakat, tetapi format resminya, masih belum ada pembahasan lebih lanjut,” kata Yudi.
“Kembali kepada wacana nama – nama daerah menggunakan ikonik – kekhasan daerah, menurut kalian bagaimana?” tanya mas Bro.
“Usulan simpatik, termasuk nama kawasan perumahan, kawasan wisata, kuliner. gedung hendaknya menggunakan identitas lokal masing – masing daerah. Payung hukumnya bisa menggunakan Perda atau Peraturan Gubernur,” kata Heri.
“Tetapi untuk perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Tatar Sunda harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, tak cukup dengan perda atau pergub,” ujar Yudi.
“Kalau Jabar ganti nama, bagaimana dengan Jateng dan Jatim, apakah akan menggunakan nama yang lebih ikonik gua mengembangkan potensi kearifan lokal?” tanya Yudi.
“Nggak usah melebar. Untuk Provinsi Jabar saja masih butuh proses panjang,” urai mas Bro.