JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai angka pengguna transportasi umum di Jakarta yang disebut mencapai 27 hingga 28 persen perlu dicermati kembali.
Menurut dia, angka tersebut kemungkinan merupakan gabungan seluruh pengguna angkutan umum, termasuk taksi dan ojek online, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan transportasi massal yang menjadi indikator utama keberhasilan pengurangan kemacetan.
Hal itu disampaikan Deddy menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut konektivitas transportasi publik di Jakarta telah mencapai sekitar 93 persen, namun jumlah masyarakat yang secara konsisten menggunakan transportasi umum masih berada di kisaran 27 hingga 28 persen.
"Sebenernya bisa, tapi jumlahnya kurang. Masih kurang banyak. Apalagi yang diinfokan Pak Gubernur itu 28 persen pengguna transportasi umum. Itu catatan kita keliru. Pengguna transportasi umum yang dihitung itu termasuk taksi dan ojek online. Padahal kalau hitungan pengguna transportasi umum massal itu hanya bus, Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT. Kalau dihitung yang massal, menurut saya kurang lebih hanya sekitar 10 persen," ujar Deddy saat dihubungi Poskota, Sabtu.
Baca Juga: Pengamat Sebut Flyover Latumenten Belum Tentu Selesaikan Kemacetan Kawasan Grogol
Menurut Deddy, angkutan seperti taksi maupun ojek online memang termasuk transportasi umum, namun tidak dapat dikategorikan sebagai transportasi massal karena tetap menggunakan kendaraan dengan kapasitas terbatas dan berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas.
"Kalau taksi dan ojol walaupun itu angkutan umum, tetapi tetap sifatnya privat. Tetap membuat macet. Satu mobil satu penumpang, berbeda dengan satu bus besar yang bisa mengangkut 100 orang. Itu baru angkutan massal," kata Dedy.
Ia menjelaskan, pergerakan masyarakat di Jakarta setiap hari diperkirakan mencapai lebih dari 10 juta perjalanan. Sementara jumlah pengguna transportasi massal saat ini masih jauh dari angka ideal yang dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan secara signifikan.
"Pergerakan setiap hari di DKI itu lebih dari 10 juta. Kalau kita hitung KRL sekitar satu juta penumpang, Transjakarta bisa 1,5 juta penumpang. MRT dan LRT masih sekitar ratusan ribu. Kalau ditotal semua kurang lebih sekitar 2,7 juta pengguna transportasi massal. Padahal idealnya minimal 50 persen dari total pergerakan masyarakat menggunakan transportasi umum," ujarnya.
Deddy menilai Jakarta masih membutuhkan tambahan kapasitas angkutan massal hingga sekitar 2,3 juta sampai 2,5 juta penumpang per hari agar target pengurangan kemacetan dapat tercapai.
"Kalau targetnya 50 persen, berarti kita butuh sekitar lima juta pengguna transportasi umum massal. Sekarang baru sekitar 2,7 juta. Jadi masih kurang sekitar 2,3 juta sampai 2,5 juta. Itu sebabnya kemacetan masih terjadi sampai sekarang," katanya.
Ia juga menyoroti kebijakan ganjil genap yang menurutnya belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kemacetan. Menurut Deddy, sistem tersebut mudah disiasati oleh masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan.
Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Flyover Latumenten Tak Hanya Selesaikan Kemacetan di Satu Titik
"Buktinya kan masih macet. Ganjil genap juga tidak terlalu berpengaruh karena banyak orang punya dua mobil, satu pelat ganjil dan satu pelat genap. Jadi tetap bisa digunakan bergantian," ujarnya.
Sebagai solusi, Deddy kembali mendorong penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik yang dinilai lebih efektif dan adil dibandingkan kebijakan ganjil genap.
"Kalau yang paling benar ya ERP. Siapapun yang melewati ruas jalan yang dikenakan ERP harus bayar. Itu lebih adil. Mau mobilnya ganjil atau genap tetap bayar. Dengan begitu orang akan berpikir ulang menggunakan kendaraan pribadi," ucapnya.
Selain itu, Deddy menilai kebijakan transportasi nasional saat ini masih belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan kemacetan karena di satu sisi pemerintah mendorong penggunaan transportasi umum, tetapi di sisi lain masih memberikan berbagai insentif untuk kepemilikan kendaraan pribadi.
"Push and pull itu harus seimbang. Kita menarik orang menggunakan transportasi umum, tetapi di sisi lain pembelian mobil masih diberi berbagai kemudahan. Mobil listrik juga masih mendapat banyak insentif. Ini menjadi kontradiktif karena jumlah kendaraan pribadi tetap bertambah," katanya.
Menurut dia, kendaraan listrik seharusnya tetap dikenakan pembatasan lalu lintas seperti aturan ganjil genap agar tujuan mengurangi jumlah kendaraan di jalan dapat tercapai.
"Kalau mau adil, mobil listrik juga harus ikut aturan ganjil genap. Karena tujuan kita mengurangi kendaraan pribadi di jalan, bukan hanya mengurangi emisi," ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy menilai persoalan utama transportasi publik Jakarta saat ini bukan lagi soal keberadaan jaringan atau konektivitas, melainkan jumlah armada yang masih belum memadai, terutama untuk layanan pengumpan atau feeder di kawasan permukiman.
Ia mencontohkan berkurangnya jumlah Metro Mini dan Kopaja yang dahulu menjadi moda transportasi utama masyarakat di jalan-jalan lingkungan.
"Kita masih kekurangan pengganti Metro Mini dan Kopaja. Hitungan saya masih kurang sekitar 4.000 armada. Dulu hampir setiap satu menit ada Metro Mini atau Kopaja lewat di jalan-jalan lingkungan. Sekarang Mini Trans jumlahnya masih sangat terbatas, bahkan di beberapa tempat bisa setengah jam sekali baru datang," katanya.
Menurut Deddy, keterbatasan jumlah armada tersebut membuat masyarakat masih lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan transportasi umum.
"Sekarang masalahnya bukan ada atau tidak ada transportasi umum, tetapi jumlahnya masih kurang. Kalau jumlah armadanya ditambah dan mudah dijangkau masyarakat, otomatis akan membantu mengurangi kemacetan karena orang mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," ungkap dia.