POSKOTA.CO.ID - Syarat daftar PPG calon guru 2026 perlu diperhatikan setiap calon peserta sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi ini. Pemenuhan persyaratan menjadi bagian dari tahapan seleksi calon guru 2026.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Program ini dibuka bagi masyarakat umum yang ingin memulai karier sebagai tenaga pendidik profesional.
Baca Juga: Polisi Ungkap Taufik Hidayat Pernah Dipenjara atas Kasus Kekerasan Serupa
Para peserta yang dinyatakan lolos mengikuti seleksi nantinya bakal mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun dengan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah senilai Rp17 juta.
Mengutip dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi calon peserta sebelum mendaftar. Para peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dan lulus pada seleksi administrasi, maka bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Lantas, apa saja syarat PPG calon guru 2026? Simak informasi selengkapnya, termasuk mengenai tahapan seleksi dan cara mendaftarkan diri.
Syarat PPG Calon Guru 2026
Berikut ini sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon peserta PPG 2026, seperti dilansir dari website resmi Kemendikdasmen.
Baca Juga: PERADI Gelar Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan
tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
Simpatika; - Usia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun
pendaftaran; - Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)
yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau
terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan
perguruan tinggi di luar negeri; - Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol
nol); - Memiliki surat keterangan sehat jasmani yang diterbitkan oleh dokter
umum dan sehat rohani yang diterbitkan oleh dokter spesialis kejiwaan
(diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi); - Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri
setelah dinyatakan lulus seleksi); - Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus
seleksi); - Menandatangani pakta integritas; dan
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes
wawancara
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026
Terdapat tiga tahapan seleksi PPG 2026 yang akan diikuti calon guru, yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT).
3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Perlu dicatat bahwa setiap tahapan bersifat sekuensial. Maksudnya, jika tidak lulus dalam salah satu tahapan, maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Daftar Bidang Studi yang Tersedia
Ada dua kategori bidang studi yang dibuka. Setiap kategori terdiri dari sejumlah bidang studi yang dapat dipilih calon peserta.
1. Bidang Studi Umum
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Bimbingan dan Konseling
- Informatika
- Seni Budaya
- Pendidikan Luar Biasa
- Bahasa Indonesia
- Pendidikan Pancasila
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Sejarah
- Sosiologi
- Bahasa Inggris
- Geografi
- Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
- Fisika
2. Bidang Studi Kejuruan
- Teknik Otomotif
- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
- Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
- Desain Komunikasi Visual
- Perhotelan
- Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
- Kuliner
- Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
- Teknik Elektronika
- Teknik Ketenagalistrikan
- Busana
- Usaha Layanan Pariwisata
- Agroteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
- Pemasaran
- Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Cara Daftar PPG Calon Guru 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, maka dapat menyimak tata cara pendaftarannya di bawah ini.
- Siapkan email dan nomor WhatsApp .
- Masuk ke situs resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu "Daftar PPG bagi Calon Guru".
- Klik "Daftar sebagai Peserta".
- Selanjutnya, buat akun SIMPKB.
- Login aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Lengkapi data diri dan esai.
- Tentukan lokasi mengajar yang diminati.
- Pilih lokasi kuliah dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Lengkapi data pendukung.
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Unggah foto formal berlatar biru dengan ukuran maksimal 1 MB.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.
- Cetak kartu tes substantif sesuai jadwal yang ditentukan.
- Pantau seluruh informasi seleksi melalui akun SIMPKB.
Perlu dicatat bahwa pilihan lokasi mengajar masih dapat diubah hingga akhir mas pendaftaran. Pilihan lokasi mengajar akan menjadi dasar pertimbangan panitia seleksi untuk mengolah hasil seleksi tahap II.