Pendaftaran seleksi PPG calon guru 2026 resmi dibuka mulai 27 Juni 2026. (Sumber: Pexels/el Jusuf)

Nasional

Syarat Daftar PPG Calon Guru 2026 Apa Saja? Simak Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan

POSKOTA.CO.ID - Syarat daftar PPG calon guru 2026 perlu diperhatikan setiap calon peserta sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi ini. Pemenuhan persyaratan menjadi bagian dari tahapan seleksi calon guru 2026.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Program ini dibuka bagi masyarakat umum yang ingin memulai karier sebagai tenaga pendidik profesional.

Baca Juga: Polisi Ungkap Taufik Hidayat Pernah Dipenjara atas Kasus Kekerasan Serupa

Para peserta yang dinyatakan lolos mengikuti seleksi nantinya bakal mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun dengan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah senilai Rp17 juta.

Mengutip dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi calon peserta sebelum mendaftar. Para peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dan lulus pada seleksi administrasi, maka bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Lantas, apa saja syarat PPG calon guru 2026? Simak informasi selengkapnya, termasuk mengenai tahapan seleksi dan cara mendaftarkan diri.

Syarat PPG Calon Guru 2026

Berikut ini sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon peserta PPG 2026, seperti dilansir dari website resmi Kemendikdasmen.

Baca Juga: PERADI Gelar Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026

Terdapat tiga tahapan seleksi PPG 2026 yang akan diikuti calon guru, yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT).

3. Tahap III

Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Perlu dicatat bahwa setiap tahapan bersifat sekuensial. Maksudnya, jika tidak lulus dalam salah satu tahapan, maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Daftar Bidang Studi yang Tersedia

Ada dua kategori bidang studi yang dibuka. Setiap kategori terdiri dari sejumlah bidang studi yang dapat dipilih calon peserta.

1. Bidang Studi Umum

2. Bidang Studi Kejuruan

Cara Daftar PPG Calon Guru 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, maka dapat menyimak tata cara pendaftarannya di bawah ini.

Perlu dicatat bahwa pilihan lokasi mengajar masih dapat diubah hingga akhir mas pendaftaran. Pilihan lokasi mengajar akan menjadi dasar pertimbangan panitia seleksi untuk mengolah hasil seleksi tahap II.

Tags:
Pendidikan Profesi Guru seleksi calon guru 2026PPG calon guru 2026PPG 2026PPG

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor